Alokasi Transfer Menyusut, Bupati Ajak OPD Lakukan Efisiensi

Senin, 29 September 2025 | Kubu Raya

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengingatkan jajarannya untuk memperketat pengelolaan keuangan daerah menyusul berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikannya dalam rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor Bupati, Senin (29/9/2025).

Sujiwo menyebutkan, kebijakan pemerintah pusat menyebabkan Kubu Raya berpotensi kehilangan dana sekitar Rp330 hingga Rp334 miliar. Ia menilai jumlah tersebut cukup besar, apalagi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik terus meningkat.

“Angka ini memang tidak kecil, tapi kita harus hadapi dengan kepala dingin. Tantangan ini justru harus memacu kita untuk lebih disiplin dalam menggunakan anggaran,” kata Sujiwo.

Untuk itu, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan rasionalisasi, terutama pada pos-pos belanja yang sifatnya rutin, seperti perjalanan dinas dan kebutuhan operasional kantor. Sementara belanja yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat akan tetap diprioritaskan.

Lebih lanjut, Sujiwo mengingatkan agar jajarannya tetap tenang menghadapi situasi fiskal yang menantang. Menurutnya, Kubu Raya telah berulang kali melewati kondisi serupa, termasuk saat pandemi COVID-19, dan terbukti mampu beradaptasi.

Menurutnya, dengan pengelolaan yang hati-hati, belanja daerah tetap bisa diarahkan untuk kebutuhan yang paling mendasar, sehingga pelayanan publik tidak terganggu meski anggaran terpangkas.

“Dengan kerja sama dan sikap realistis, saya yakin pelayanan publik akan tetap berjalan baik meski anggaran kita mengalami penyesuaian,” pungkasnya. (DiskominfoKKR/IKP)