BPK Kalbar Serahkan LHP LKPD 2025, Seluruh Daerah Raih WTP

Senin, 25 Mei 2026 | Kalbar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada 14 pemerintah daerah di Kalimantan Barat, Senin, 25 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat tersebut dihadiri para kepala daerah dan ketua DPRD se-Kalimantan Barat. Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK Kalbar, Sri Haryati.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Barat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut diberikan karena laporan keuangan dinilai telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, memiliki pengungkapan yang memadai, serta didukung sistem pengendalian intern yang baik tanpa temuan material.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo yang mewakili kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK Kalbar atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional, independen, objektif, dan penuh integritas.

Menurut Sujiwo, laporan hasil pemeriksaan bukan sekadar dokumen formal tahunan, melainkan menjadi instrumen penting untuk menilai kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.

“Bagi kami, hasil pemeriksaan BPK adalah cermin untuk melihat apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya sebatas penyusunan laporan keuangan, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana anggaran direncanakan, dilaksanakan, diawasi, dan dipertanggungjawabkan secara tepat demi kepentingan masyarakat.

Sujiwo juga menyampaikan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar semakin efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tujuan besarnya adalah bagaimana keuangan daerah digunakan secara benar, patuh, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Ia turut mengajak seluruh pemerintah daerah menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi bersama untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah di tengah tantangan fiskal dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik.

Selain itu, Sujiwo menyampaikan apresiasi kepada DPRD, sekretaris daerah, inspektorat, perangkat daerah, hingga seluruh aparatur yang telah bekerja dalam proses penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025.

Melalui momentum penyerahan LHP tersebut, pemerintah daerah di Kalimantan Barat diharapkan terus memperkuat sinergi dengan BPK guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan berdampak bagi masyarakat. (DiskominfoKKR/IKP)