Bupati Sujiwo Beri Atensi Penuh bagi FKUB demi Menjaga Kerukunan Kubu Raya

Selasa, 07 Juli 2026 | Kubu Raya

Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kubu Raya Periode 2026–2031 di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Selasa, 7 Juli 2026. Pengukuhan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antarumat beragama dalam menjaga persatuan, kerukunan, dan stabilitas di Kabupaten Kubu Raya.

Kepengurusan FKUB Kabupaten Kubu Raya Periode 2026–2031 dipimpin oleh K.H. Ahmad Sudi sebagai Ketua, didampingi Bahtiar dan Alif Syaifudin Hamidi sebagai Wakil Ketua, Yuli Dian Iskandar sebagai Sekretaris, Arianto sebagai Wakil Sekretaris, serta Fajri Muslim sebagai Bendahara.

Bupati Sujiwo menegaskan dirinya sengaja meluangkan waktu untuk hadir langsung mengukuhkan pengurus FKUB karena memiliki kepentingan besar terhadap keberadaan forum tersebut sebagai mitra pemerintah dalam menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat.

"Persatuan dan kesatuan bagi saya berada di atas segalanya. Saya rela dihujat, dicaci, bahkan dicabik-cabik, asalkan daerah yang saya pimpin tetap harmonis dan masyarakatnya hidup rukun," tegas Sujiwo.

Menurutnya, FKUB memiliki peran strategis membantu pemerintah menciptakan kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman agama, etnis, ras, maupun golongan yang ada di Kabupaten Kubu Raya.

Ia menjelaskan, Kubu Raya merupakan miniatur Kalimantan Barat bahkan miniatur Indonesia karena dihuni oleh enam agama dan sedikitnya 17 etnis yang hidup berdampingan. Kondisi tersebut menjadi kekuatan yang harus dijaga melalui semangat toleransi dan persatuan.

Sujiwo menambahkan, pemerintah daerah berpegang teguh pada amanat konstitusi yang menjamin setiap warga negara berhak memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Sebagai kepala daerah, dirinya berkewajiban memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

"Ketika ada sikap atau tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, menjadi kewajiban saya untuk meluruskannya. Saya terikat dengan sumpah jabatan untuk memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," ujarnya.

Ia menilai harmonisasi lintas agama merupakan modal utama keberhasilan pembangunan. Sebab, sebesar apa pun anggaran pembangunan yang dimiliki suatu daerah tidak akan memberikan manfaat apabila masyarakat hidup dalam konflik dan perpecahan.

Karena itu, Sujiwo mengapresiasi dedikasi pengurus FKUB periode sebelumnya yang dinilai berhasil menjaga kondusivitas daerah. Kepada pengurus baru, ia berpesan agar amanah tersebut dijalankan dengan penuh keikhlasan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Bupati juga menyatakan komitmennya memberikan perhatian penuh terhadap keberlangsungan FKUB.

Selain mendukung berbagai kegiatan forum, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga akan menyiapkan ruang kerja yang representatif serta bantuan operasional untuk mendukung pelaksanaan penyuluhan, edukasi, dan mediasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Kubu Raya Periode 2026–2031, K.H. Ahmad Sudi, mengaku bersyukur atas amanah yang diberikan. Menurutnya, tugas menjaga kerukunan umat beragama bukanlah pekerjaan ringan, namun akan dijalankan secara bersama-sama oleh seluruh pengurus.

"Kami tidak memiliki kepentingan lain selain menjadi perekat kerukunan umat beragama di Kabupaten Kubu Raya. Kami siap melanjutkan program kepengurusan sebelumnya sekaligus menyempurnakannya demi menjaga persatuan dan kebersamaan," katanya.

Ia menegaskan, FKUB siap turun langsung apabila muncul persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama, termasuk persoalan rumah ibadah maupun potensi konflik sosial. Seluruh persoalan akan diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan semangat saling menghormati.

Ahmad Sudi juga mengajak seluruh masyarakat terus menanamkan nilai toleransi, kemanusiaan, dan saling menghargai sebagai fondasi kehidupan yang damai di tengah keberagaman.

Ia berharap media turut menjadi mitra dalam menyampaikan informasi yang objektif mengenai upaya-upaya menjaga kerukunan di Kabupaten Kubu Raya.

Melalui kepengurusan baru ini, FKUB Kabupaten Kubu Raya diharapkan semakin optimal menjalankan fungsi sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan mediasi antarumat beragama, sekaligus memperkuat sinergi bersama Forkopimda, TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam mendeteksi dini serta mencegah potensi konflik maupun isu intoleransi demi terwujudnya Kubu Raya yang aman, damai, dan harmonis. (Diskominfo KKR/IKP)