Bupati Sujiwo: Harga Gas Melon Jangan Cekik Warga Miskin
Kamis, 22 Januari 2026 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA - Keluhan masyarakat terkait masih tingginya harga elpiji tiga kilogram atau gas melon menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan akan menertibkan distribusi gas bersubsidi sehingga tepat sasaran dan tidak membebani warga kurang mampu. Sujiwo menyatakan lonjakan harga gas melon di tingkat pengecer telah memicu keresahan warga.
“Banyak masyarakat mengeluhkan tingginya harga gas elpiji tiga kilogram. Kita harus tangkap suasana hati itu, itulah bentuk responsif terhadap masyarakat,” kata Sujiwo di Sungai Raya, Kamis (22/1/2026).
Ia mengungkapkan untuk memastikan kondisi di lapangan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan. Hasilnya, untuk wilayah perkotaan distribusi gas dinilai relatif sudah ideal dan proporsional. Sujiwo mengingatkan bahwa gas melon tidak boleh diperjualbelikan kembali ke toko-toko atau pengecer ilegal. Ia menegaskan pangkalan merupakan satu-satunya pengecer resmi yang memiliki izin.
“Gas elpiji tiga kilogram memang tidak boleh dijual lagi ke toko-toko atau pengecer. Pangkalan itulah pengecer yang legal, yang mempunyai izin,” terangnya.
Sujiwo menjelaskan harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram telah ditetapkan sebesar Rp18.500. Jika terdapat pangkalan yang menjual di atas harga tersebut tanpa alasan yang dibenarkan, pemerintah daerah akan menindak tegas.
“Kalau jual di atas Rp18.500 dan melanggar aturan, kita punya bukti-bukti. Nanti akan kita tunjukkan,” katanya.
Meski begitu, Sujiwo mengatakan masih ada ruang toleransi terbatas, khususnya di wilayah tertentu yang belum memiliki pangkalan. Selisih harga yang wajar akibat biaya transportasi menurutnya masih dapat dimaklumi.
“Kalau selisihnya dua ribu, tiga ribu, atau di bawah lima ribu, mungkin kita masih tutup mata. Daripada masyarakat tidak dapat barang sama sekali,” ucapnya.
Namun, toleransi tidak berlaku bagi praktik penjualan yang dinilai mencekik rakyat. Ia menyebut harga elpiji tiga kilogram yang dijual hingga Rp27.000 bahkan Rp30.000 sudah sangat memberatkan warga miskin.
“Selisihnya sudah puluhan ribu. Uang segitu bagi orang tidak mampu itu sangat terasa. Ini yang akan saya sikapi,” tegas Sujiwo.
Selain penertiban harga, pemerintah kabupaten juga akan melakukan razia untuk memastikan elpiji bersubsidi digunakan oleh pihak yang berhak. Sujiwo menyoroti masih adanya dugaan penggunaan elpiji tiga kilogram oleh kelompok masyarakat mampu, termasuk restoran dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Elpiji bersubsidi itu diperuntukkan untuk warga tidak mampu. Janganlah orang-orang yang mampu mengambil haknya orang miskin,” ujarnya mengingatkan.
Ia menekankan ASN tidak diperbolehkan menggunakan elpiji tiga kilogram, kecuali dalam kondisi tertentu yang benar-benar masuk kategori tidak mampu seperti ASN PPPK Paruh Waktu.
“Pegawai negeri kita minta janganlah menggunakan yang tiga kilogram,” tuturnya. (jek)
 Berita Terbaru
-
Titik Api Meningkat, Bupati Sujiwo: Petugas Tak Bo...
Kamis, 22 Januari 2026 08:52 WIB -
Bupati Sujiwo: Harga Gas Melon Jangan Cekik Warga ...
Kamis, 22 Januari 2026 07:47 WIB -
Penyusunan APBD, Bupati Sujiwo Buka Luas Ruang Asp...
Kamis, 22 Januari 2026 03:41 WIB -
Pasca Sidak, Bupati akan Gelar Diskusi dengan Pert...
Kamis, 22 Januari 2026 12:14 WIB