Bupati Sujiwo Jawab Pandangan Umum DPRD Soal Empat Raperda Strategis
Rabu, 15 Juli 2026 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait empat raperda strategis pada sidang paripurna di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya, Rabu (15/7/2026). Keempat Raperda mengenai Kawasan Tanpa Rokok, Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemajuan Kebudayaan Daerah, dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Soal Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Sujiwo menegaskan kewajiban pemerintah daerah menyediakan tempat khusus untuk merokok.
"Kami wajibkan pemimpin, pemilik dan penanggung jawab tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok wajib menyediakan tempat khusus merokok dua tahun setelah raperda ini ditetapkan dan diundangkan," ujar Sujiwo.
Terkait hal itu, ia menyebutkan pemerintah kabupaten akan mengusulkan anggaran sosialisasi di APBD 2027.
"Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan akan mengusulkan anggaran sosialisasi dan monitoring terkait dengan kawasan tanpa rokok ke dalam APBD tahun 2027,” katanya.
Untuk Raperda Barang Milik Daerah, Sujiwo mengatakan perubahan itu untuk mewujudkan harmonisasi peraturan perundang-undangan, meningkatkan kepastian hukum, dan memperkuat tata kelola barang milik daerah yang transparan dan akuntabel.
"Adapun di bidang kebudayaan, pemerintah kabupaten akan melakukan inventarisasi secara menyeluruh dan berkelanjutan terhadap seluruh warisan budaya takbenda," lanjutnya.
Sujiwo juga memastikan pembinaan dilakukan melalui penyelenggaraan festival budaya dan pengintegrasian muatan budaya lokal dalam kegiatan pendidikan. Kemudian terkait lingkungan, ia menjelaskan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup akan jadi acuan wajib.
"Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) mengacu pada dokumen Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tegasnya.
"Saya berharap raperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya. (jek)
 Berita Terbaru
-
MTQ Dimulai, Wabup Sukiryanto Minta Kafilah Jaga K...
Senin, 03 Agustus 2026 11:01 WIB -
MTQ XXXIV Kalbar Resmi Bergulir, Kafilah Kubu Raya...
Senin, 03 Agustus 2026 01:31 WIB -
Sukiryanto Optimistis Kafilah Kubu Raya Raih Prest...
Minggu, 02 Agustus 2026 02:20 WIB -
Tinjau Kafilah, Wabup Sukir Ajak Harumkan Nama Dae...
Minggu, 02 Agustus 2026 12:39 WIB