Bupati Sujiwo Mulai Hijaukan Bekas Lokasi Sampah
Rabu, 10 Desember 2025 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA – Kawasan Jalan Mayor Aliayang, Kecamatan Sungai Ambawang, mulai menunjukkan wajah baru. Lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai tempat pembuangan sampah ilegal dan kumuh, kini mulai diubah menjadi areal hijau melalui program penanaman pohon. Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmen pemerintah kabupaten untuk menata lingkungan sekaligus mengajak partisipasi aktif masyarakat.
“Sekarang ini sudah kita tanam. Jadi kita akan tanamin pohon di sekitar sini," kata Sujiwo saat meninjau lokasi tersebut pada Rabu (10/12/2025) siang.
Sujiwo berharap masyarakat dapat membantu pemerintah daerah yang tengah melakukan penataan kawasan. Kontribusi warga, menurutnya, dapat diberikan dengan cara ikut menjaga kebersihan untuk mewujudkan daerah yang bersih dari sampah.
"Sekali lagi mohon, ini bukan tempat pembuangan sampah. Mudah-mudahan masyarakat bisa membantu pemerintah menjaga kawasan ini. Buanglah sampah di tempatnya," ajaknya.
Sujiwo menyebut Jalan Mayor Alianyang sebelumnya sangat kumuh. Namun, saat ini pemerintah kabupaten secara bertahap mulai melakukan penataan.
“Kita tata, tapi memang perlu waktu. Perlu ada kerja sama juga dari masyarakat,” ucapnya.
Sujiwo mengakui untuk mengubah kebiasaan masyarakat juga membutuhkan dukungan payung hukum yang kuat. Karena itu, pihaknya tengah mengkaji pembuatan regulasi mengenai sanksi bagi pembuang sampah sembarangan.
"Kita memang belum ada regulasi untuk sanksi pembuang sampah. Makanya sedang kita siapkan, apakah nanti perbup atau perda, supaya yang buang sampah sembarangan ada sanksinya. Jangan terlalu apatis dengan lingkungan," tegas Sujiwo. (rdw)
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Lantik Pimpinan Dua Perumda
Jumat, 23 Januari 2026 04:29 WIB -
Punya “Rumah” Sendiri, Wabup Sukir Dorong IPHI...
Jumat, 23 Januari 2026 04:12 WIB -
Karhutla Dekat Permukiman, Sujiwo Minta Usut
Jumat, 23 Januari 2026 03:41 WIB -
Karhutla Meluas, Bupati Sujiwo Turun Lapangan
Jumat, 23 Januari 2026 10:22 WIB