Cegah Penularan Covid-19 Melonjak, Bupati Muda Komit Gencarkan Penertiban Protokol Kesehatan
Jumat, 02 Oktober 2020 | Kubu Raya
Kubu Raya = Melihat situasi pandemi Covid-19 yang belum membaik, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan akan terus menggencarkan penertiban terkait protokol kesehatan Covid-19, pada Kamis 1 Oktober 2020.
Dirinya meminta kepada masyarakat khususnya diwilayah Kabupaten Kubu Raya untuk dapat mematuhi sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 64 tahun 2020, tentang protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kebiasaan kehidupan baru atau New Normal.
"Ya saya sudah menginstruksikan baik itu kepada Satpol PP, Kepolisian, maupun TNI untuk terus membantu menggencarkan penertiban terkait protokol kesehatan," ungkap Muda kepada Tribun.
Lebih lanjutnya pun, saat ditanyai mengenai pembatasan aktivitas malam hari di Kota Pontianak, sebab Kabupaten Kubu Raya sendiri merupakan wilayah interline dari kota Pontianak, serta pintu masuk dari beberapa daerah.
Dan Muda mengatakan, hal itu akan dibantu dengna menjaring masyarakat yang tidak mematuhi protokol khususnya diwilayah-wilayah perbatasan antara kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Dan terkait protokol kesehatan Covid-19 pula, Muda mengatakan pembuatan masker kain telah digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mencegah penularan Covid-19.
Penyediaan masker juga, Muda menyatakan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kabupaten atas kewajiban pengenaan masker bagi warga. Sekaligus menjadi upaya menghindarkan masyarakat dari kepanikan yang dapat menurunkan imunitas atau kekebalan tubuh terhadap penyakit.
Dengan slogan yakni "Maskerku Pakaianku", dirinya menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya komit memastikan semua warga memiliki masker pribadi.
Selanjutnya Kasat-Pol PP Kabupaten Kubu Raya, Ardiansyah juga mengatakan hal yang sama.
Seperti apa yang tertuang dalam Perbup nomor 64 tahun 2020, Ardiansyah menegaskan bahwa pihaknya bersama TNI/Polri terus melakukan penertiban dan merajia sejumlah tempat-tempat yang menjadi kerumunan masyarakat.
"Terkait penertiban protokol kesehatan, kita terus melakukan rajia rutin maupun tidak rutin. Rajia rutin itu kita lakukan setiap harinya pagi dan sore. Dan tidak rutin itu kita lakukan secara fokus pada suatu wilayah gabungan bersama TNI dan Polres Kubu Raya," ungkap Ardiansyah saat dihubungi Tribun.
Dirinya menilai, saat ini kesadaran masyarakat dalam protokol kesehatan Covid-19 khususnya dalam penggunaan masker sudah sangat baik.
"Kita diwilayah Kabupaten Kubu Raya memberikan sanksi sesuai Perbup nomor 64 tahun 2020, tidak sesuai Peraturan Gubernur nomor 110 tahun 2020 karena kita sebelumnya telah keluar Perbup,"
"Nah kita memberikan sanksi sosial saja kepada masyarakat yang tidak mematuhi, dan membuat pernyataan bahwa tidak akn melanggar dan mengikuti protokol kesehatan," paparnya.
Dan Kasat-Pol PP itupun menghimbau masyarakat untuk dapat mengikuti protokol kesehatan dan Perbup 64 tahun 2020, demi memutus penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Kabupaten Kubu Raya.
"Intinya seperti apa kata pak Bupati, jaga imunitas kita terus menanjak," katanya. (*)
enulis: Muzammilul Abrori Editor: Rivaldi Ade Musliadi
sumber: https://pontianak.tribunnews.com/2020/10/01/cegah-penularan-covid-19-melonjak-bupati-muda-komit-gencarkan-penertiban-protokol-kesehatan?page=all
 Berita Terbaru
-
HUT Desa Teluk Kapuas, Bupati Sujiwo Siapkan Hadia...
Minggu, 21 September 2025 05:32 WIB -
Kubu Raya Juara Mobil Hias, Stan Terbaik Kedua
Minggu, 21 September 2025 01:18 WIB -
Prestasi MTQ Menurun, Wabup Sukir: Saatnya Pembena...
Minggu, 21 September 2025 09:11 WIB -
Sujiwo Buka Turnamen Bupati & Wakil Bupati Cup di ...
Sabtu, 20 September 2025 10:25 WIB