Dicanangkan Sebagai Desa Sadar Kerukunan, Begini Kata Kades Sungai Raya
Jumat, 13 November 2020 | Kubu Raya
KUBURAYA - Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya dicanangkan sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis 12 November 2020.
Kepala Desa Sungai Raya, Pitut Dwi Yugono mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pencanangan yang diberikan kepada desanya.
"Kami mengucapkan terima kaih kepada Kanwil Kemenag Kalimantan Barat atas ditetapkannya desa sungai raya sebagai desa sadar kerukunan untuk tahun 2020," kata Pitut Dwi Yugono.
Ia menyampaikan, tidak ada cara spesifik dalam menjaga kerukunan masyarakat didesa.
Kerukunan antar umat beragama, suku, dan budaya yang ada pun, hasil toleransi yang tinggi daripada masyarakat itu sendiri.
"Mungkin himbauan-himbauan sering kami lakukan. Himbauan kami lakukan kepada para tokoh-tokoh agama, semua tokoh-tokoh masyarakat, dan semua tokoh lainnya. Terutama didalam kehidupan sesama kita umat beragama,"
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua tokoh-tokoh agama, semua tokoh-tokoh masyarakat, dan semua tokoh lainnya kita semua saling bahu membahu untuk menjaga kerukunan ini,"
"Sehingga kedepan kita bisa beriring sejalan bersinergi dari semua etnis, semua suku, semua agama yang ada di desa sungai raya pada khususnya bisa bersama-sama berjalan membangun sungai raya dan kubu raya yang lebih baik, dalam tata kerukunan yang saling menghargai antar warga," ungkapnya. (*)
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Beri Atensi Anggota PPI
Sabtu, 24 Januari 2026 09:40 WIB -
Lantik Dewas Perumda, Sujiwo: Dewas Bukan Momok
Sabtu, 24 Januari 2026 08:40 WIB -
Bupati Sujiwo Lantik Pimpinan Dua Perumda
Jumat, 23 Januari 2026 04:29 WIB -
Punya “Rumah” Sendiri, Wabup Sukir Dorong IPHI...
Jumat, 23 Januari 2026 04:12 WIB