Diskominfo Siapkan Bandwidth Dukung Penerapan E-Tilang di Kubu Raya
Sabtu, 13 Maret 2021 | Kubu Raya
KUBU RAYA - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kubu Raya tengah mempersiapkan untuk penerapan Tilang Elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dibeberapa ruas jalan di Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat 12 Maret 2021.
Pada pelaksanaanya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kubu Raya Eddy Mudianto pun menyebutkan akan sangat mendukung.
Namun, menurut Eddy untuk penerapan E-TLE ini juga harus membutuhkan CCTV yang beresolusi tinggi.
"Kita sudah berkomunikasi dengan Kasat Lantas terkait kerjasama aplikasi baru yakni E-Tilang ini. Jadi E-Tilang ini di Kubu Raya direncanakan terdiri dari sembilan titik yang menjadi sasaran. Dan untuk tahap pertama ini memprioritaskan dua titik," terang Eddy Mudianto.
"Namun sebelum pelaksanaan, dua titik ini perlu dilengkapi prasarana terkait yang diperlukan yakni CCTV yang beresolusi tinggi. Karena itu apabila terjadi satu pelanggaran, nantinya kamera akan mengambil gambar langsung untuk melihat ke plat kendaraan," sambungnya.
Lebih lanjut, kata Eddy pula pihaknya akan membantu dari sisi Bandwidth jaringan aplikasi.
Sehingga nantinya, jalur komunikasi untuk melakukan proses pengiriman dan penerimaan data akan dapat terhubung dalam hitungan detik.
"Karena Kominfo Kubu Raya sendiri tersedialah terkait dengan Bandwidth. Dan itu akan kita suplai. Kalau ini betul-betul prasarananya telah dilengkapi oleh Pemerintah Daerah terutama Dinas Perhubungan," sampainya. (*)
 Berita Terbaru
-
HUT Desa Teluk Kapuas, Bupati Sujiwo Siapkan Hadia...
Minggu, 21 September 2025 05:32 WIB -
Kubu Raya Juara Mobil Hias, Stan Terbaik Kedua
Minggu, 21 September 2025 01:18 WIB -
Prestasi MTQ Menurun, Wabup Sukir: Saatnya Pembena...
Minggu, 21 September 2025 09:11 WIB -
Sujiwo Buka Turnamen Bupati & Wakil Bupati Cup di ...
Sabtu, 20 September 2025 10:25 WIB