DPA Diserahkan, OPD Diminta Bergerak Cepat
Senin, 05 Januari 2026 | Kubu Raya
Bupati Kubu Raya, Sujiwo menegaskan pentingnya percepatan eksekusi anggaran sebagai bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya pada kegiatan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah dan Uang Persediaan (UP) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/1/2026).
Sujiwo mengatakan, penyerahan DPA menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun anggaran 2026. Ia menekankan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus segera melakukan eksekusi anggaran sesuai amanat peraturan daerah (Perda).
“Perda APBD itu adalah amanat rakyat. Isinya hak-hak masyarakat, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, hingga sektor lainnya. Maka jangan ragu untuk mengeksekusi anggaran, selama tidak ada markup, fiktif, atau manipulasi data,” tegasnya.
Menurut Sujiwo, penyerapan anggaran sejatinya merupakan wujud pelayanan publik. Karena itu, ia mengingatkan agar penyerapan dilakukan secara ideal, proporsional, dan merata sepanjang tahun, bukan menumpuk di akhir tahun anggaran.
“Penyerapan anggaran yang sehat itu tidak menunggu akhir tahun. Triwulan pertama, kedua, ketiga, dan keempat harus berjalan seimbang. Itu yang ideal dan baik bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Secara khusus, Sujiwo menargetkan seluruh pekerjaan infrastruktur, baik lelang maupun non-lelang, harus tuntas paling lambat pada Juni 2026, dengan toleransi hingga Juli. Kebijakan tersebut, kata dia, sejalan dengan aspirasi masyarakat yang berdasarkan survei menunjukkan 53 persen menginginkan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama.
“Infrastruktur adalah harapan utama publik. Jalan, jembatan, bangunan, baik jalan poros maupun lingkungan, harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia pun meminta jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta OPD terkait untuk menyikapi kebijakan tersebut secara serius.
Sujiwo menegaskan akan menerapkan prinsip reward and punishment bagi OPD dalam pelaksanaan anggaran.
“Kalau target ini tidak disikapi dengan baik, maka reward and punishment pasti kami terapkan. Ini demi memastikan pembangunan berjalan optimal dan tepat sasaran,” pungkasnya. (DiskominfoKKR/IKP).
 Berita Terbaru
-
Karhutla Dekat Permukiman, Sujiwo Minta Usut
Jumat, 23 Januari 2026 03:41 WIB -
Karhutla Meluas, Bupati Sujiwo Turun Lapangan
Jumat, 23 Januari 2026 10:22 WIB -
Bupati Sujiwo Ikut Berjibaku Padamkan Api di Parit...
Jumat, 23 Januari 2026 08:15 WIB -
Bupati Sujiwo Tegaskan Gas Melon Bukan untuk Resto...
Jumat, 23 Januari 2026 07:21 WIB