Edi Kamtono Sebut (Senin) Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Malam Diterapkan

Senin, 28 September 2020 | Kalbar

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan secara resmi pembatasan aktivitas pada malam hari akan mulai diterapkan pada Senin (28/9/2020).

"Rencana senin  akan mulai kita terapkan pembatasan aktivitas pada malam hari," ujarnya.

Ia menerangkan bahwa mekanisme pembatasan aktivitas sosial pada malam hari yang diterapkan belum sampai kepada penutupan jalan ruas jalan. 

Sebab menurutnya aktivitas perekonomian diharapkan juga tetap berjalan. Masyarakat diharapkan juga dapat taat dan patuh terhadap peraturan yang telah dikeluarkan. 

"Waktu yang ada silahkan di optimalkan, kuncinya masyarakat harus taat dan patuh terhadap protokol kesehatan," ujarnya.

"Masker jangan dilepas, sering cuci tangan, jaga kebersihan," imbuhnya.

Dirinya juga mengajak seluruh pelaku usaha termasuk para pengelola warung kopi untuk tertib dan disiplin terhadap protokol kesehatan.

"Utamanya itu soal penggunaan masker, itu yang paling penting. Kalau perlu pengelola siapkan juga, jika Pengunjung datang tak bawa masker bisa membeli di tempat," ujarnya.(*)

Penulis: Hamdan Darsani Editor: Rivaldi Ade Musliadi

sumber: https://pontianak.tribunnews.com/2020/09/27/edi-kamtono-sebut-besok-senin-pemberlakuan-pembatasan-aktivitas-malam-diterapkan