Hardesnas 2026, Bupati Tekankan Integritas Kepala Desa

Kamis, 15 Januari 2026 | Kubu Raya

Bupati Kubu Raya, Sujiwo menghadiri upacara peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Camat Sungai Kakap pada Kamis, 15 Januari 2026. Upacara tersebut mengusung tema “Bangun Desa, Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia”. Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Daerah Pemilihan Sungai Kakap, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), para kepala desa, Ketua Tim Penggerak PKK desa, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam keterangannya, Sujiwo menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan daerah dan nasional. Menurutnya, membangun desa berarti membangun Indonesia karena kinerja desa mencerminkan kinerja pemerintah daerah. Ia menyebut kepala desa sebagai garda terdepan pemerintahan yang harus mampu mewujudkan desa maju dan mandiri. Oleh karena itu, ia berpesan agar seluruh kepala desa menjalankan tugas sebagai abdi negara dengan penuh integritas.

“Jadilah abdi negara yang baik, hindari perbuatan tidak terpuji dan penyalahgunaan kewenangan,” tegas Sujiwo.

Bupati menegaskan komitmennya untuk melindungi kepala desa dan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja sesuai aturan, prosedur, serta petunjuk teknis. Namun, ia memastikan tidak akan memberikan toleransi bagi aparatur yang terlibat pelanggaran hukum.

“Jika ada kepala desa atau ASN yang menyalahgunakan kewenangan, terlibat narkoba, korupsi, atau tindakan tidak terpuji lainnya, maka tidak akan dibela,” ujarnya.

Sujiwo juga menyampaikan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sejumlah indikator makro Kabupaten Kubu Raya menunjukkan tren positif, seperti pertumbuhan ekonomi dan indeks pembangunan manusia yang meningkat serta angka kemiskinan yang menurun. Meski demikian, ia mengakui angka pengangguran terbuka masih menjadi tantangan, yang antara lain dipengaruhi oleh penutupan kawasan transmigrasi dan salah satu perusahaan di daerah tersebut.

Terkait pemangkasan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp397 miliar, termasuk pengurangan dana desa hampir Rp50 miliar, Sujiwo menegaskan pelayanan publik tidak boleh terganggu. Ia meminta kepala desa memprioritaskan anggaran yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.

Di tengah keterbatasan anggaran, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dan DPR RI yang berhasil mengupayakan tambahan anggaran APBN lebih dari Rp250 miliar untuk Kabupaten Kubu Raya, serta menyatakan optimisme terhadap peningkatan pembangunan daerah ke depan. (DiskominfoKKR/IKP)