Jelang Imlek, Kapolsek Sui Kakap Sosialisasikan Edaran Gubernur ke Vihara

Sabtu, 06 Februari 2021 | Covid-19

KUBU RAYA - Menjelang perayaan tahun baru Imlek 2572 tahun 2021, Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH yang didampingi Kanit Binmas Polsek Sungai Kakap Iptu Slamet Safarudin melaksakan Sambang di Vihara Tri Darma Hian Thian Siang Tie Desa Pasar Sungai Kakap Kecamatan Sungai Kakap.

Kedatangan Kapolsek Sungai Kakap disambut langsung oleh sdr Ipheng selaku pengurus vihara Tri Darma Hian Thian Siang Tie Desa Pasar Sungai Kakap.

Dalam kegiatan sambang ini, Kapolsek Sungai Kakap mengatakan, kedatangannya di Vihara dalam rangka kesiapan Pengamanan tahun baru Imlek sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kapolsek yang Baru Bertugas di Polsek Sungai Kakap dan mengharapkan pengurus vihara dapat bekerjasama dalam memelihara keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kecamatan Sungai Kakap.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyaksikan kegiatan pembagian sembako oleh pengurus Vihara kepada warga Tionghoa yang kurang mampu.

Dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Vihara, Kapolsek juga mengecek tempat cuci tangan yang ada di halaman Vihara.

Sebelum meninggalkan Vihara, Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH menyerahkan lembaran Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat nomor 443.1/ 0111 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan cap go meh untuk pengendalian penyebaran covid-19 di kalimantan barat.

" Diharapkan Surat Edaran Gubernur Kalbar tersebut dapat dipedomani dan dilaksanakan oleh warga dalam menyambut Hari Raya Imlek, agar pengurus vihara, jemaat atau warga yang datang melaksanakan ibadah agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar kita semua terhindar dari Covid-19,"pungkas Kapolsek Iptu Suyitno. (*)

Sumber Berita klik disini