Jemput Bola, BPPRD Lakukan Pelayanan PBB P-2 Keliling

Selasa, 01 Desember 2020 | Kubu Raya

Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui BPPRD melakukan kegiatan Pelayanan PBB P-2 Keliling yang mulai berjalan dari Senin, (30/11/20).

Kasubit Pengolahan Data dan Informasi PBB Amrul Kahfi mengatakan pelayanan keliling ini berawal dari evaluasi BPPRD terhadap wilayah Kabupaten Kubu Raya yang luas sehingga masyarakat sedikit kesulitan untuk membayar pajak di kantor BPPRD yang bertempat di Jl.Arteri Supadio.

Oleh karena itu, “jemput bola” menjadi cara BPPRD untuk meningkatkan kualitas melayani masyarakat.

Terbukti dengan Pelayanan keliling ini mendapatkan antusias dari masyarakat. Ditemui saat mendaftar pembayaran pajak, Rinaldi mengatakan sangat puas terhadap inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sehingga dirinya mengaku ingin mencoba membayar pajak keliling secara langsung.

“informasi saya dapat dari grup WA RT, saya langsung datang besoknya dan ternyata Proses pembayaran pajak lebih cepat dibanding dikantornya karena emang hanya warga sekitar sini kan yang datang” ungkapnya.

Jadwal pelayanan pajak keliling masih tentative, dilihat dari animo masyarakat lebih banyak sehingga akan dijadwalkan berulang apabila dibutuhkan.

Untuk jam operasional dimulai pukul 09.00 hingga selesai. Walaupun pelayanan pajak ini dilakukan secara berkeliling, pihak BPPRD memastikan bahwa akan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak antar masyarakat, menyediakan handsanitizer dan masker gratis apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan.

Untuk melakukan pembayaran pajak sendiri cukup mudah, masyarakat hanya harus membawa syarat yang dibutuhkan seperti SPPT PBB P2 tahun berkenaan atau bukti pembayaran PBB tahun sebelumnya. Amrul Kahfi menambahkan bahwa pada Rabu besok akan ada pelayanan di Desa Punggur besar, Kamis di Pal 9, dan Sabtu Kembali diadakan di Sungai Raya Dalam.

(Tim Liputan Diskominfo Kubu Raya)