Kapolres Yani Permana Imbau Masyarakat Tertib Lalu Lintas dan Taat Protokol Kesehatan
Kamis, 31 Desember 2020 | Kubu Raya
Kubu Raya - Polres Kubu Raya gelar jumpa pers akhir tahun 2020 mengenai kinerja yang dilakukan selama 1 tahun, Rabu 30 Desember 2020.
Kapolres Kabupaten Kubu Raya AKBP Yani Permana pimpin acara jumpa pers di kantor Polres Kuburaya di Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
AKBP Yani Permana mengatakan mengenai Tahun Baru 2021, berdasarkan surat edaran dari gubernur dan bapak bupati Kubu Raya sudah melakukan proses sosialisasi.
Sampai dengan hari ini, anggota jajaran Polres Kubu Raya melaksanakan sosialisasi baik di tempat-tempat yang nantinya terindikasi menjadi tempat berkumpulnya massa itu sudah kita lakukan sosialisasi.
"Kegiatan masyarakat tidak lebih dari pukul 23:00 Wib. Kita sampaikan disini, bawasanya nanti polres kubu raya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan atau pun konpoi pawai kendaraan,"tutur AKBP Yani Permana.
Selain itu, penjagaan lalu lintas akan dilakukan pihak Polres Kubu Raya di beberapa titik khususnya di transmart, simpang brimob, dan simpang desa kapur serta di bundaran alianyang.
"Semuanya ini untuk menjaga bawasanya masyarakat harus sehat, masyarakat harus terhindar dari penyebaran pandemi Covid-19 untuk tahun 2021 yang lebih maju," sambungnya.
AKBP Yani Permana mengimbau untuk rekan-rekan media, menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul, tidak merayakan malam tahun baru yang berlebihan, cukup di rumah dan berdoa sehingga Pandemi ini dapat teratasi. (*)
 Berita Terbaru
-
Sujiwo Buka Turnamen Bupati & Wakil Bupati Cup di ...
Sabtu, 20 September 2025 10:25 WIB -
Pembangunan Masjid Al Istiqomah Dimulai, Bupati Su...
Sabtu, 20 September 2025 09:15 WIB -
Target Pekan Depan Tugu Alianyang Resmi Jadi Ruang...
Sabtu, 20 September 2025 08:06 WIB -
Syiar Maulid Akbar Warnai Pembangunan Masjid Baru
Sabtu, 20 September 2025 05:07 WIB