Kasat Lantas Iptu Tatang Imbau Masyarakat Tak Lakukan Mudik pada Perayaan Lebaran Tahun Ini

Selasa, 27 April 2021 | Kubu Raya

KUBU RAYA - Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Tatang Rosyadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriah kali ini, pada Senin 26 April 2021.

"Terkait regulasi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah bahwa masyarakat dilarang melakukan mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriah kali ini. Dan semua kendaraan operasional pun dilarang beroperasi, kecuali beberapa kategori yang diizinkan melakukan perjalanan saat periode masa larangan mudik ini," ujar Iptu Tatang.

"Untuk itu kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik pada perayaan lebaran kali ini," sambungnya.

Dikatakan dia pun, regulasi yang telah tercantum pada Addendum Surat Edaran (SE) nomor 13 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nasional, ini sehubungan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin bertambah, dan disinyalir semakin meningkat.

"Apalagi kita lihat kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan semakin menurun. Untuk itu, kita bekerjasama dengan stakeholder terkait untuk melakukan penjagaan dan pemantauan akan peniadaan mudik ini," sampainya

Dan ia pun kembali menegaskan, apabila ditemukan pengendara yang melanggar ketentuan pada periode masa larangan mudik ini, akan diminta untuk putar balik kewilayah asal. (*)

Sumber Berita klik disini