Kasat Lantas Iptu Tatang Imbau Masyarakat Tak Lakukan Mudik pada Perayaan Lebaran Tahun Ini
Selasa, 27 April 2021 | Kubu Raya
KUBU RAYA - Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Tatang Rosyadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriah kali ini, pada Senin 26 April 2021.
"Terkait regulasi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah bahwa masyarakat dilarang melakukan mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriah kali ini. Dan semua kendaraan operasional pun dilarang beroperasi, kecuali beberapa kategori yang diizinkan melakukan perjalanan saat periode masa larangan mudik ini," ujar Iptu Tatang.
"Untuk itu kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik pada perayaan lebaran kali ini," sambungnya.
Dikatakan dia pun, regulasi yang telah tercantum pada Addendum Surat Edaran (SE) nomor 13 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nasional, ini sehubungan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin bertambah, dan disinyalir semakin meningkat.
"Apalagi kita lihat kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan semakin menurun. Untuk itu, kita bekerjasama dengan stakeholder terkait untuk melakukan penjagaan dan pemantauan akan peniadaan mudik ini," sampainya
Dan ia pun kembali menegaskan, apabila ditemukan pengendara yang melanggar ketentuan pada periode masa larangan mudik ini, akan diminta untuk putar balik kewilayah asal. (*)
 Berita Terbaru
-
Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Kerja Sama...
Jumat, 17 Oktober 2025 06:33 WIB -
Pemkab Kubu Raya Teken Sepuluh Naskah Kerjasama St...
Jumat, 17 Oktober 2025 04:18 WIB -
Bupati Sujiwo Tegaskan Hak Warga Kubu Raya Dapatka...
Jumat, 17 Oktober 2025 10:18 WIB -
Sujiwo Tegaskan Pelayanan Kesehatan Tanpa Hambatan
Kamis, 16 Oktober 2025 03:51 WIB