Kegiatan Peningkatan Kapasitas Operator Perangkat Daerah dan Desa dalam Pemanfaatan TTE
Senin, 01 Agustus 2022 | Kubu Raya
Kubu Raya - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya memberi arahan dalam Kegiatan Peningkatan Kapasitas Operator Perangkat Daerah dan Desa tentang Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang digelar di Gardenia Resort pada Rabu, (27/07).
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mengedepankan layanan kepada masyarakat dengan prinsip efektifitas,keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas dan keamanan informasi, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen dan siap dengan tata kelola Pemerintahan yang berbasis digitalisasi.
Oleh karenanya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam berharap kepada para operator di tiap SKPD dan desa dapat memaksimalkan pemanfaatan tanda tangan elektronik sehingga tidak ada lagi kendala atau hambatan yang menganggu layanan publik di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
 Berita Terbaru
-
Jelang Lebaran, Jalan Poros Kuala Dua-Sungai Asam ...
Kamis, 19 Maret 2026 10:34 WIB -
Serina Segera Tempati Hunian Layak, Sujiwo: Warga ...
Kamis, 19 Maret 2026 10:30 WIB -
Sujiwo: Distribusi BBM Harus Segera Normal Demi St...
Rabu, 18 Maret 2026 10:11 WIB -
Sungai Bukan Tempat Sampah, Bupati Sujiwo Ingatkan...
Rabu, 18 Maret 2026 07:52 WIB