Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Kepastian Hukum
Jumat, 25 Juli 2025 | Kubu Raya
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Kubu Raya, Dr. H. Ekhsan, S.Ag., M.Si, menghadiri kegiatan sidang luar gedung yang digelar di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (25/7/2025). Sidang ini mengangkat perkara pengesahan anak dan perubahan nama, sebagai bentuk layanan hukum yang ramah dan inklusif bagi masyarakat lintas agama.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Pengadilan Negeri Mempawah tentang Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan akibat diterbitkannya Penetapan Pengadilan Negeri melalui Inovasi Pelayanan Kepong Bakul di Kabupaten Kubu Raya dan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Lembaga Agama Non Muslim di Kubu Raya.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat daerah, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Kalbar, serta perwakilan penyelenggara agama Hindu, Kristen, dan Katolik.
Dukungan dari organisasi keagamaan seperti WALUBI, Permabudhi, dan MAKIN Kabupaten Kubu Raya menunjukkan kuatnya sinergi lintas agama dalam memperjuangkan hak sipil warga.
Dalam sambutannya, Ekhsan mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang ia sebut sebagai wujud nyata tanggung jawab keagamaan dan kenegaraan.
“Kita hadir di sini dengan niat tulus untuk memperkuat sendi-sendi keluarga melalui pencatatan yang sah secara hukum. Ini bukan hanya tugas agama, tapi juga bentuk ketaatan kita sebagai warga negara,” tuturnya.
Ia juga menegaskan pentingnya legalitas dalam membangun struktur keluarga yang kuat. “Negara ini berdiri di atas hukum. Maka perkawinan dan pengesahan anak pun harus dicatat secara hukum. Kolaborasi dengan pengadilan memastikan bahwa identitas setiap anggota keluarga terlindungi oleh negara,” tegasnya.
Program ini merupakan bagian dari inovasi Pelayanan Kepong Bakul, yang mengutamakan kemudahan dan efisiensi. Dengan mekanisme sidang luar gedung, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Pengadilan Negeri Mempawah. Semua layanan bisa diakses langsung di daerah.
Menutup sambutannya, Ekhsan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam menyukseskan kegiatan ini. Ia berharap sinergi lintas sektor dan agama seperti ini dapat terus ditingkatkan. “Ini langkah besar untuk menjadikan seluruh keluarga Indonesia tercatat dengan benar, sah secara agama, dan diakui secara hukum. Semoga pelayanan seperti ini terus hadir bagi masyarakat,” pungkasnya. (Tim Liputan IKP)
 Berita Terbaru
-
Bupati Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tingkatkan ...
Minggu, 25 Januari 2026 04:20 WIB -
Apresiasi Semangat Guru dalam Jalan Santai, Bupati...
Minggu, 25 Januari 2026 09:55 WIB -
Kubu Raya Tuan Rumah Gashuku Nasional Kempo
Minggu, 25 Januari 2026 09:02 WIB -
Bupati Sujiwo Beri Atensi Anggota PPI
Sabtu, 24 Januari 2026 09:40 WIB