Kubu Raya Minim Karhutla 2020, Bupati Muda: Desa-desa Tetap Lakukan Mitigasi dan Navigasi Titik Api
Minggu, 13 Desember 2020 | Kubu Raya
Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) terus berupaya meminimalisir kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah itu dengan melakukan berbagai program pencegahan, termasuk desa-desa yang tetap melakukan mitigasi dan navigasi titik api, meski selama tahun 2020 ini jumlah titik api mengalami penurunan yang cukup tinggi.
Melihat dari pengalaman pada tahun sebelumnya, potensi Karhutla sudah mulai terjadi di bulan Juli hingga Oktober, namun dengan adanya fenomena La Nina yang terjadi pada tahun 2020 di Samudera Pasifik diprediksi akan mengakibatkan anomali cuaca yang berdampak peningkatan curah hujan di Tanah Air, termasuk di Kabupaten Kubu Raya. Kondisi itupun berdampak dari menurunnya jumlah titik api yang ada di Kabupaten termuda di Kalbar itu.
Menanggapi kondisi ini, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, dengan melihat perubahan iklim yang terjadi pada tahun 2020, kondisi ini tentunya lebih didominasi curah hujan tinggi yang dilengkapi angin yang mulai terjadi sejak pandemi Covid-19 masuk di Kalbar pada bulan Maret lalu, selain itu fenomena alam ini juga sebagai bagian dari apa yang sudah dinavigasikan Pemkab Kubu Raya dalam menanggulangi Karhutla.
"Dalam penanggulangan bencana Karhutla ini, Desa-desa di Kubu Raya sudah mulai kolektif. Karena edukasi yang diberikan selama ini baik dari akademisi, LSM, dan penguatan-penguatan yang diberikan dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten mulai diterapkan masyarakat", kata Bupati Kubu Raya H. Muda Mahendrawan, SH saat menjadi narasumber dalam dialog luar studio RRI Pontianak dengan tema pengelolaan hutan dan lahan di musim pandemi Covid-19 di Qubu Resort Kubu Raya, Jum'at (11/12/2020) pagi.
Bupati Muda menuturkan, Pemkab Kubu Raya telah melakukan penguatan di desa-desa dalam pencegahan karhutla, mengingat desa merupakan yang lebih dekat dengan wilayahnya dan yang berhubungan langsung dengan karhutla, sehingga pemetaan mereka terhadap karhutla di sekitanya yang berulang-ulang terjadi bisa diantisipasi sedini mungkin.
"Yang berulang-ulang ini secara endemik seperti penyakit, sehingga desa-desa juga menavigasi dan memitigasi titik api itu untuk bagaimana langkah-langkah persiapan percegahannya. Saya rasa selama ini sudah dikepung bersama-sama TNI / Polri otoritas dan yang diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun BPBD dan seluruhnya ini, kalau kita lihat, mitigasi itu sudah komfrehensif, termasuk di dalam setiap rumah tangga yang kerentanan terhadap bencana karhutla ”, tuturnya.
Bupati menambahkan, dengan memiliki hampir 300 ribu hektar kawasan gambut dan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) nya juga memiliki banyak kawasannya. Tentunya Kubu Raya tidak harus mengubah perspektifnya dan menilai kondisi ini bukan suatu kutukan, namun semua ini merupakan sebuah keberkahan. Cuma masyarakat perlu diajak untuk melihatnya dari posisi yang positif.
“Di sinilah edukasi yang diberikan teman-teman dari Badan Restorasi Gambut (BRG), akademisi dan pihak-pihak yang membangun pemahaman dan kesadaran untuk memitigasi, mengelola dan mengendalikannya dengan banyak strategi. Satu di antaranya dengan memfungsikan kembali lahan gambut dengan langkah strategis sehingga bisa menghasilkan produksi ”, ujarnya.
Di tempat yang sama akademisi Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura Pontianak Rossie Wiedya penilaian, untuk tahun 2020 ini memang alam masih melindungi lahan gambut dari karhutla, karena saat ini hampir seluruh wilayah di Indonesia termasuk di Kalbar dan Kubu Raya terjadi fenomena La Nina yang memiliki curah hujan cukup tinggi, namun minimnya karhutla di sejumlah wilayah di Kalbar, khususnya di Kubu Raya tidak terlepas dari program yang dicanangkan baik dari pusat maupun daerah.
“Karena semua program pencegahan karhutla yang dilakukan, baik dari pusat, provinsi, kabupaten atau desa bersama BRG, semuanya program yang dilakukan itu untuk mendukung bagaimana mengubah paradigma dan pola fikir masyarakat. Karena lahan gambut yang ada di Kalbar ini, hampir rata-rata merupakan wilayah pemukiman yang dijadikan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan, jadi masyarakatlah yang menjadi ujung tombak yang harus disadarkan ”, katanya.
Rossie menyampaikan, lahan gambut yang terdegradasi atau rusak menurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 70 tahun 2014 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Meteorologi Klimatologi Dan Geofisika dan PP nomor 57 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang mana kriteria kerusakannya diperlukan adanya drainase fungsi lindung, sedangkan untuk fungsi budidaya itu maka muka air tanah harus turun.
“Dari kriteria ini, baik itu fungsi lindung maupun fungsi budidaya, maka bisa kita katakan menurut data yang ada di Kalbar hampir 15 persen lahan gambut terdegradasi dan yang paling besar itu difungsi budidaya. Terutama yang memiliki kedalaman kurang dari 3 meter dan untuk mengembalikan lahan yang terdegradasi memerlukan waktu yang sangat lama. Adapun yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan lahan gambut yang terdegradasi dengan merestorasi lahan gambutnya ”, ucapnya.
Sementara itu, saat ditanya manakah yang efektif mencegah dan memberikan sanksi pencegahan karhutla ini, Kepala Bidang Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kalbar Marcelinus Rudi mengatakan, langkah yang paling efektif dilakukan dengan melakukan pencegahan, karena pencegahan bisa mengubah pola pikir dan paradigma masyarakat yang selama ini membuka lahan selalu menggunakan api.
“Selama ini kita selalu mengingatkan masyarakat bahayanya menggunakan api dalam membuka lahan pertanian. Untuk itu kita meng-bebaskan masyarakat yang memandang lahan itu dengan tidak melakukan. Pencegahan inilah yang paling efektif melalui sosialisasi dan penyuluhan serta berbagai kegiatan yang langsung kita memberikan contoh ke masyarakat bagaimana membuka lahan itu tanpa bantuan ”, katanya.
Penilaian evaluasi, jika dilakukan dengan penegakan hukum, maka itu merupakan jalan terakhir yang dilakukan pihaknya. Menurutnya langkah ini kurang efektif, karena dengan penegakkan hukum, maka tidak ada cara lain lagi untuk melakukan penangggulangan karhutla ini. Justru dengan pencegahan inilah yang pihaknya terus menggalakan ke semua lini secara bahu-membahu bersama pemerintah daerah, LSM, akademisi maupun masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan secara berkelanjutan dari berbagai pihak selama ini, masyarakat kita sudah mulai berubah paradigma dan mindsetnya ketika membuka lahan pertaniannnya. Dalam ini, pencegahanlah yang paling kita kedepankan ”, tegasnya.
 Berita Terbaru
-
Prestasi MTQ Menurun, Wabup Sukir: Saatnya Pembena...
Minggu, 21 September 2025 09:11 WIB -
Sujiwo Buka Turnamen Bupati & Wakil Bupati Cup di ...
Sabtu, 20 September 2025 10:25 WIB -
Pembangunan Masjid Al Istiqomah Dimulai, Bupati Su...
Sabtu, 20 September 2025 09:15 WIB -
Target Pekan Depan Tugu Alianyang Resmi Jadi Ruang...
Sabtu, 20 September 2025 08:06 WIB