Kubu Raya Mulai Sensus Ekonomi 2026, 511 Petugas Siap Turun ke Lapangan

Kamis, 11 Juni 2026 | Kubu Raya

Kubu Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, mengatakan hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan strategi peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Kubu Raya sekaligus Pelepasan Petugas Lapangan Sensus Ekonomi 2026 secara simbolis di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis, 11 Juni 2026.

Sukiryanto mengatakan sebanyak 511 petugas akan melaksanakan pendataan lapangan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Menurutnya, data yang dihimpun melalui sensus tersebut akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian di Kabupaten Kubu Raya dan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah pembangunan ke depan.

“Melalui Sensus Ekonomi ini kita dapat mengetahui kondisi riil perekonomian daerah. Hasilnya nanti akan menjadi catatan penting bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan, perubahan, dan peningkatan di sektor-sektor yang paling tepat sesuai kondisi saat ini,” ujarnya.

Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kubu Raya saat ini masih berada di atas angka 5,30 persen. Karena itu, pemerintah daerah berharap hasil sensus dapat dimanfaatkan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut di tengah dinamika perekonomian global.

Menurut Sukiryanto, akurasi data menjadi faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan sensus. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh pihak, mulai dari camat, kepala desa, kepala dusun hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk turut mendukung dan membantu petugas dalam proses pendataan di lapangan.

“Saya berharap seluruh camat di sembilan kecamatan, kepala desa di 123 desa, termasuk kepala dusun dan BPD dapat membantu menyukseskan sensus ini. Bahkan kalau perlu ikut mendampingi petugas agar pendataan benar-benar akurat dan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Kubu Raya,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kubu Raya, Supandi, menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 memiliki beberapa perbedaan dibandingkan sensus ekonomi sebelumnya.

Menurutnya, pendataan usaha besar dilaksanakan langsung oleh petugas organik BPS pada 1 hingga 30 Juni 2026. Sedangkan pendataan usaha menengah, usaha kecil, usaha mikro, dan rumah tangga akan dilakukan secara door to door oleh petugas mitra BPS mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

“Untuk usaha besar menjadi tanggung jawab petugas organik BPS. Sementara untuk pendataan usaha menengah, kecil, mikro, dan rumah tangga dilakukan oleh petugas mitra yang telah kami latih,” jelasnya.

Supandi mengatakan dari total 511 petugas yang diterjunkan, sebanyak 60 orang bertugas sebagai pengawas atau pemeriksa lapangan, sedangkan 451 orang lainnya bertugas sebagai petugas pendata lapangan.

Ia memastikan jumlah tersebut telah mencakup seluruh wilayah Kabupaten Kubu Raya yang terdiri dari 123 desa. Setiap petugas lapangan rata-rata akan mendata lima hingga delapan rumah tangga atau pelaku usaha setiap hari selama masa pendataan berlangsung.

Lebih lanjut, Supandi menjelaskan bahwa data yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya digunakan untuk mengetahui persebaran aktivitas ekonomi dan sektor usaha yang menyerap tenaga kerja terbesar, tetapi juga untuk mengidentifikasi potensi ekonomi daerah yang belum tergarap secara optimal.

Selain itu, sensus juga memuat data sosial ekonomi masyarakat yang diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memperbarui basis data pembangunan dan meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program bantuan maupun kebijakan pembangunan.

“Melalui data Sensus Ekonomi ini pemerintah dapat melihat potensi daerah yang masih bisa dikembangkan, menarik investasi yang sesuai, serta memperbarui data sosial ekonomi masyarakat agar kebijakan yang diambil semakin tepat sasaran,” ungkapnya.

Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama BPS berharap dapat memperoleh data yang akurat, lengkap, dan berkualitas guna mendukung perencanaan pembangunan serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah di masa mendatang. (DiskominfoKKR/IKP)