Kubu Raya Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla
Selasa, 20 Januari 2026 | Kubu Raya
Bupati Sujiwo menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh elemen dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kubu Raya. Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa, 20 Januari 2026.
Apel kesiapsiagaan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, TNI–Polri, BPBD, Manggala Agni, pemadam kebakaran swasta, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta jajaran pemerintah kecamatan dan desa.
Sujiwo menyampaikan apel ini merupakan tindak lanjut penetapan status siaga darurat karhutla yang telah ditetapkan pada 14 Januari 2026, sekaligus upaya mengingatkan masyarakat terhadap potensi anomali iklim yang terjadi sejak awal tahun.
Ia menjelaskan, Kabupaten Kubu Raya memiliki tiga potensi bencana utama, yakni karhutla saat kemarau, banjir saat curah hujan tinggi, serta puting beliung. Namun, karhutla menjadi perhatian utama karena dampaknya yang luas.
Menurutnya, karhutla dapat mengganggu objek vital seperti Bandara Supadio, menurunkan jarak pandang penerbangan, serta berdampak pada sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan akibat kabut asap.
Bupati menegaskan pemerintah daerah menjamin dukungan penuh bagi seluruh personel yang terlibat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, termasuk kebutuhan logistik, konsumsi, dan bahan bakar.
“Saya tidak ingin ada petugas pemadam yang terlantar. Pemerintah daerah akan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga meminta penanganan karhutla dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh unsur, mulai dari TNI–Polri, BPBD, Manggala Agni, pemadam kebakaran swasta, MPA, hingga camat, kepala desa, koramil, dan polsek.
Sujiwo menegaskan tidak akan mentolerir pembakaran hutan dan lahan, baik oleh perorangan maupun perusahaan, dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika menyampaikan bahwa Polres Kubu Raya terus berkolaborasi dengan TNI dan pemerintah daerah melakukan patroli, verifikasi lapangan, dan pemadaman berdasarkan data aplikasi “Lancang Kuning”.
Pihaknya juga melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembakaran lahan. “Apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Kapolres.
Dari sisi cuaca, BMKG menyampaikan bahwa hingga sepekan ke depan Kalimantan Barat belum menunjukkan potensi hujan. Kondisi angin kencang, udara kering, dan minim uap air meningkatkan risiko terjadinya karhutla, terutama di wilayah dengan lahan gambut.
BMKG mencatat Kabupaten Kubu Raya saat ini memiliki sekitar 42 titik panas dan menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi di Kalimantan Barat. Selain itu, kualitas udara pada malam hingga dini hari tercatat berada pada kategori kurang sehat.
BMKG mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran dalam bentuk apa pun serta membatasi aktivitas luar ruang dan menggunakan masker apabila kualitas udara memburuk. (DiskominfoKKR/IKP)
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Ikut Berjibaku Padamkan Api di Parit...
Jumat, 23 Januari 2026 08:15 WIB -
Bupati Sujiwo Tegaskan Gas Melon Bukan untuk Resto...
Jumat, 23 Januari 2026 07:21 WIB -
Titik Api Meningkat, Bupati Sujiwo: Petugas Tak Bo...
Kamis, 22 Januari 2026 08:52 WIB -
Bupati Sujiwo: Harga Gas Melon Jangan Cekik Warga ...
Kamis, 22 Januari 2026 07:47 WIB