Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

Rabu, 30 Juli 2025 | Kubu Raya

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menetapkan status Tanggap Darurat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul meningkatnya potensi ancaman terhadap sejumlah wilayah strategis, terutama Bandara Internasional Supadio.

Status tersebut diumumkan Bupati Kubu Raya, Sujiwo, usai Apel Siaga Karhutla yang digelar bersama Forkopimda dan seluruh unsur pendukung pada Rabu, (30/7/2025).

Menurut Bupati, keputusan menaikkan status ini bukan karena situasi memburuk, melainkan sebagai langkah antisipatif untuk menghadapi potensi kebakaran di kawasan vital.

“Bukan karena makin parah, tapi karena kita punya objek vital yaitu bandara. Karhutla ini jadi atensi khusus. Kita tidak boleh lengah meski situasi masih terkendali,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo juga mengapresiasi kerja keras TNI, Polri, BPBD, Damkar, hingga relawan MPA (Masyarakat Peduli Api) yang telah ikut serta mengendalikan karhutla. Pemkab Kubu Raya juga mendapat dukungan dari BNPB dalam bentuk bantuan water bombing dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Kondisi asap di beberapa titik wilayah Kubu Raya sempat meningkat, namun sebagian besar berasal dari kiriman asap luar daerah. Meski demikian, pemerintah tetap bersiaga melalui pembentukan Posko Terpadu Karhutla dengan melibatkan lintas instansi.

“Kami berharap masyarakat menahan diri. Apalagi untuk perusahaan sawit, saya tegaskan: jika terbukti membuka lahan dengan cara membakar dan api meluas, kami tidak akan segan mendorong penindakan hukum, ” tegas Sujiwo.

Langkah tanggap darurat ini diambil sebagai bentuk komitmen daerah dalam menjaga keselamatan warga, keberlangsungan lingkungan hidup, serta memastikan kelancaran transportasi udara dan ekonomi di Kalbar. (Tim Liputan IKP)