Musrenbang RKPD Kubu Raya Tuntas, Tekan Belanja Pegawai dan Genjot Belanja Modal
Kamis, 02 April 2026 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2027 tuntas digelar, Kamis (2/4/2026). Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang yang diinilainya berlangsung konstruktif, di mana seluruh program yang disepakati mengacu pada visi-misi bupati serta Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RBJMD).
“Alhamdulillah, hari ini kita menyelesaikan musrenbang kabupaten untuk RKPD 2027. Sesuai dengan visi-misi Pak Bupati, target-target yang ingin dicapai di 2027 menjadi fokus kita,” ujar Yusran.
Yusran menyoroti dua tantangan utama pembangunan daerah: pembiayaan dan pengelolaan belanja. Ia menargetkan peningkatan kemandirian fiskal daerah dari hanya 13 persen menjadi 25 persen melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah.
“Kita akan coba maksimalkan sumber-sumber penerimaan daerah. Kita gali secara intensif maupun ekstensifikasi. Dengan kemampuan fiskal mencapai 25 persen, APBD kita akan mampu membiayai program-program sesuai target,” tegasnya.
Yusran juga mengingatkan bahwa tahun 2027 merupakan batas penerapan Undang-Undang Nomor 1 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Karena itu, belanja pegawai yang saat ini tembus 32 persen harus ditekan maksimal 30 persen.
“Kita akan tekan belanja pegawai. Di penerimaan CPNS 2026 ini kita sesuaikan dengan semangat zero growth. Mungkin hanya sekitar 200-300 formasi yang bisa kita terima. Sehingga belanja pegawai aman di 30 persen,” jelasnya.
Sebaliknya, belanja modal yang diatur minimal 30 persen akan terus dikejar. Yusran mendorong agar belanja yang selama ini masuk dalam kelompok barang dan jasa dialihkan menjadi belanja modal.
“Belanja-belanja yang tadinya masuk kelompok belanja barang jasa kita dorong menjadi belanja modal. Bagaimana sistem dan caranya sedang kita atur. Program yang tidak sesuai dengan UU Nomor 1, mau tidak mau akan kita tinggalkan,” pungkasnya. (rdw)
 Berita Terbaru
-
Musrenbang RKPD Kubu Raya Tuntas, Tekan Belanja Pe...
Kamis, 02 April 2026 11:18 WIB -
Gercep Bangun Daerah, Sekda Harisson Puji Bupati S...
Kamis, 02 April 2026 10:36 WIB -
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sujiwo Dorong Perhati...
Kamis, 02 April 2026 03:59 WIB -
Bupati Sujiwo Dorong Sinergi Perumdam Tirta Raya d...
Rabu, 01 April 2026 09:08 WIB