Nahruji Sebut Pasutri Baru Nikah Langsung Dapat KK dan KTP Baru
Senin, 23 November 2020 | Kubu Raya
KUBURAYA - Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kubu Raya Nahruji Sudiman menyebutkan bahwa, kini pasangan yang baru menikah di KUA Kabupaten Kubu Raya dapat langsung menerima dokumen kependudukan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Intinya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait pernikahan kini masyarakat yang baru melangsungkan pernikahan dapat langsung mendapatkan buku nikah, KTP dan KK pada waktu bersamaan setelah nikah," jelas Nahruji kepada Tribun, pada Minggu 22 November 2020.
Dirinya menerangkan, program inovasi itupun bernama PANTAS (Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan), Kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya.
Dengan tujuan sebagai upaya memudahkan administrasi kependudukan untuk pasangan yang baru menikah di KUA Kabupaten Kubu Raya.
"Kerja sama ini sebagai upaya memudahkan administrasi kependudukan untuk pasangan yang baru menikah di KUA Kabupaten Kubu Raya,"
"Inovasi inipun mendapat respon luar biasa, Karena selama ini belum pernah terjadi. Mungkin ini pertama kali di Kalbar, melalui program PANTAS,"
"Diharapkan dengan telah diluncurkan program ini, kita bersama mohon dukungan nya," katanya. (*)
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Beri Atensi Anggota PPI
Sabtu, 24 Januari 2026 09:40 WIB -
Lantik Dewas Perumda, Sujiwo: Dewas Bukan Momok
Sabtu, 24 Januari 2026 08:40 WIB -
Bupati Sujiwo Lantik Pimpinan Dua Perumda
Jumat, 23 Januari 2026 04:29 WIB -
Punya “Rumah” Sendiri, Wabup Sukir Dorong IPHI...
Jumat, 23 Januari 2026 04:12 WIB