PAW DPRD Kubu Raya, Ali Mustakim Resmi Dilantik

Senin, 04 Agustus 2025 | Kubu Raya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD pada Senin (4/8/2025), di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya.

Pelantikan tersebut menandai resminya Ali Mustakim mengemban amanah sebagai anggota dewan menggantikan anggota sebelumnya.

Pengucapan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima, disaksikan oleh jajaran DPRD, Forkopimda, serta Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto.

Dalam keterangannya, Wakil Bupati Sukiryanto menyampaikan harapannya agar anggota yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan bersinergi dengan seluruh anggota dewan lainnya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Dengan adanya pergantian antar waktu ini, kita berharap beliau bisa cepat menyatu dan ikut membangun Kabupaten Kubu Raya ke arah yang lebih baik,” ujar Sukiryanto.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Johan Saimima menegaskan bahwa proses pelantikan telah melalui tahapan sesuai mekanisme perundangan dan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat.

“Harapan saya, semoga dilantiknya Bapak Ali Mustakim dapat memperkuat kerja kolektif di DPRD dan mampu mengawal aspirasi masyarakat secara aktif,” tegas Johan.

Dengan dilantiknya anggota PAW ini, DPRD Kubu Raya diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Tim Liputan IKP)