Pemda Percepat Penyusunan APBD 2021
Jumat, 25 September 2020 | Kubu Raya
Sungai Raya - Dalam rangka pemenuhan ketentuan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, Pemerintah Daerah Kubu Raya melakukan Kegiatan Penginputan RKA-SKPD ke dalam SIPD sekaligus asistensi oleh TAPD yang dipimpin langsung oleh Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam di Aula Kantor Bupati, Kamis (24/9/2020).
Kegiatan ini diikuti seluruh Kasubbag Renja SKPD di Kabupaten Kubu Raya. (Tim Liputan Diskominfo Kubu Raya)
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Lantik Pimpinan Dua Perumda
Jumat, 23 Januari 2026 04:29 WIB -
Punya “Rumah” Sendiri, Wabup Sukir Dorong IPHI...
Jumat, 23 Januari 2026 04:12 WIB -
Karhutla Dekat Permukiman, Sujiwo Minta Usut
Jumat, 23 Januari 2026 03:41 WIB -
Karhutla Meluas, Bupati Sujiwo Turun Lapangan
Jumat, 23 Januari 2026 10:22 WIB