Pemkab Kubu Raya Fokus Tuntaskan Penataan Mayor Alianyang
Jumat, 03 Oktober 2025 | Kubu Raya
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat koordinasi penertiban bangunan, kios, dan lapak di sepanjang Jalan Mayor Alianyang, Jumat (3/10/2025), bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Kubu Raya.
Rapat dipimpin Bupati Kubu Raya, Sujiwo, didampingi Wakil Bupati Sukiryanto, serta dihadiri jajaran Forkopimda, OPD terkait, camat, kepala desa, hingga perwakilan TNI-Polri.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mustafa, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas rencana penertiban yang sudah masuk tahap peringatan ketiga. Ia menegaskan sebagian warga sudah melakukan penataan secara mandiri, sementara sisanya akan ditindak sesuai aturan.
Bupati Sujiwo menekankan pentingnya penataan kawasan demi menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan bermanfaat.
“Target kita tahun ini pusat-pusat kabupaten dan kecamatan harus tuntas ditata. Penertiban di Mayor Alianyang kita fokuskan dari Jembatan Kapuas II sampai Desa Durian, dan ke depan hingga Bundaran Tugu Alianyang. Jadi ini harus kita kawal bersama-sama,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah sudah memberi tiga kali surat peringatan, sehingga setelah masa tenggang tiga hari, penertiban akan dilakukan.
“Terkait parkir kontainer di sepanjang jalan, kita sudah komunikasikan dengan pihak Pergudangan Borneo agar tersedia lahan khusus. Prinsipnya kita ingin memberi solusi, bukan menyulitkan warga,” jelas Sujiwo.
Kasatpol PP Kubu Raya, Rasudi, memaparkan progres penertiban. Ia menyebut beberapa bangunan di bawah Jembatan Kapuas II sudah dibongkar mandiri, namun masih ada kios yang belum ditertibkan sehingga langkah paksa perlu dilakukan.
“Rencana penertiban akan dimulai usai salat Jumat. Kami harap dukungan semua pihak, termasuk jika ada aksi penolakan,” kata Rasudi.
Wakil Bupati Sukiryanto menambahkan bahwa pembongkaran akan dilakukan bertahap, dimulai dari kios yang sudah clear, sementara untuk yang belum akan diberi waktu tambahan. Ia juga menekankan perlunya sosialisasi tertulis pasca penertiban agar area yang sudah ditata tidak kembali digunakan untuk parkir atau bangunan liar.
Plt. Kepala Dinas PUPR, Supratmansyah, menyebut pada tahap awal hanya ada dua ruko kosong yang dibongkar menggunakan alat berat. Ia meminta pengawalan agar alat berat bisa masuk dengan aman.
“Untuk kios warga, pembongkaran dilakukan setelah tersedia lokasi relokasi. Jadi tetap ada solusi,” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan, Safriadi, menegaskan pihaknya sudah memasang baliho peringatan di lokasi penataan. Ia mendukung usulan Bupati agar dilakukan MOU dengan pihak pergudangan Borneo, sehingga kontainer bisa dialihkan ke lokasi yang lebih tertib.
Camat Sungai Ambawang, Jurin, melaporkan ada 41 kios terdampak penertiban di Desa Durian. Usaha tersebut antara lain bengkel, pencucian kendaraan, warung kopi, hingga tambal ban. Ia menekankan perlunya solusi bagi pedagang lokal Kubu Raya agar tetap bisa berusaha.
Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Rayden Fidel Armada, mengingatkan perlunya antisipasi gejolak di lapangan. Menurutnya, sebagian pedagang merupakan warga luar Kubu Raya yang menyewa kios dengan dokumen usaha, sehingga potensi keberatan tetap ada.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum kolaborasi seluruh pihak, baik Pemda, aparat TNI-Polri, hingga perangkat desa, untuk memastikan penertiban berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan. (DiskominfoKKR/IKP)
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Beri Atensi Anggota PPI
Sabtu, 24 Januari 2026 09:40 WIB -
Lantik Dewas Perumda, Sujiwo: Dewas Bukan Momok
Sabtu, 24 Januari 2026 08:40 WIB -
Bupati Sujiwo Lantik Pimpinan Dua Perumda
Jumat, 23 Januari 2026 04:29 WIB -
Punya “Rumah” Sendiri, Wabup Sukir Dorong IPHI...
Jumat, 23 Januari 2026 04:12 WIB