Pemkab Kubu Raya Komit Perkuat Pelayanan Publik
Selasa, 09 Maret 2021 | Kubu Raya
KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berupaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Melalui, Kepala Bagian Organisasi Kubu Raya Ariyanto mengatakan bahwa, dalam hal mengatur pelayanan publik yang baik mesti mengimplementasikan dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Menurut dia, ada sembilan indikator yang harus dipenuhi dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
“Yang mengatur bagaimana membuat pengaduan dengan baik. Memenuhi indikator-indikator pelayanan publik dengan baik, serta menidaklanjuti survei hasil kepuasan masyarakat maupun hal lainnya,” terang Ariyanto, pada Senin 8 Februari 2021.
Hasil survei kepuasan tersebut, kata Ariyanto menjadi landasan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam rangka memperbaiki pelayanan, untuk menuju pelayanan prima serta pelayanan paripurna seperti yang telah diamanatkan oleh undang-undang.
“Jadi pelayanan publik tidak hanya kepada masyarakat saja, sesama pegawai juga melakukan pelayanan publik yang bisa saja penerapannya dilakukan secara manual maupun elektronik,” ungkap dia. (*)
 Berita Terbaru
-
HUT Desa Teluk Kapuas, Bupati Sujiwo Siapkan Hadia...
Minggu, 21 September 2025 05:32 WIB -
Kubu Raya Juara Mobil Hias, Stan Terbaik Kedua
Minggu, 21 September 2025 01:18 WIB -
Prestasi MTQ Menurun, Wabup Sukir: Saatnya Pembena...
Minggu, 21 September 2025 09:11 WIB -
Sujiwo Buka Turnamen Bupati & Wakil Bupati Cup di ...
Sabtu, 20 September 2025 10:25 WIB