Pemkab Kubu Raya Nyatakan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Jumat, 11 Desember 2020 | Kubu Raya

KUBURAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendeklarasikan komitmen bersama terkait pencanangan pembangunan zona integritas, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada Kamis 10 Desember 2020.

Bertempat di Kantor Bupati Kubu Raya, pernyataan komitmen inipun turut diikuti seluruh stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyampaikan bahwa, langkah pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya inipun, guna memperkuat birokrasi dalam melaksanakan pembangunan yang lebih baik.

"Dan hari ini secara keseluruhan menandatangani itu, sebagai bentuk komitmen yang membuat kita juga akhirnya memperkuat sistem birokrasi tata laksana kerja kita," ungkap Muda.

"Dimana sistem pengawasan pun, sistem tata laksana kerja, evaluasinya, termasuk juga pengaduan masyarakat, sehingga kita semua itu kerja benar-benar terarah dan dengan sistem," imbuhnya.

Dengan begitu, lanjut Muda nantinya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Kubu Raya.

"Dan dampaknya juga itu tentu langsung kepada masyarakat, baik kebijakannya, perencanaannya, pemberdayaannya dan semua pelayanan langsung itu berdampak kepada kepercayaan masyarakat," kata Muda.

"Pola-pola kerja yang bisa kita tingkatkan kualitas prosesnya, supaya lebih cepat, lebih nyata, dan lebih berkeadilan," tambahnya.

Kemudian dalam mewujudkan zona integritas, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya jug mengusulkan lima OPD yang diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk dapat dilakukan evaluasi penilaian maupun hal-hal yang masih perlu diperbaiki.

Lima OPD itupun diantaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan, lalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

"Karena ini penting, kenapa? Karena kita ingin mengefektifkan supaya celah-celah untuk terjadinya pungli dan sebagainya itu semakin kita tutup. Walau sistem sebenarnya selama ini sudah berjalan," paparnya. (*)

Sumber Berita klik disini