Pemkab Kubu Raya Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Kamis, 12 Juni 2025 | Kubu Raya

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 digelar di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya, Rabu (11/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima, dan dihadiri oleh jajaran eksekutif maupun legislatif. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kubu Raya H. Sujiwo menyampaikan jawaban atas berbagai masukan dan pandangan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Ditemui usai rapat, Sujiwo menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan yang dinilainya bersifat positif dan konstruktif demi kemajuan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk tidak mendengarkan masukan, kritikan, dan saran yang ditujukan untuk perbaikan kinerja. Semua itu menjadi bagian penting dalam membangun Kubu Raya,” ungkap Sujiwo.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah siap mengikuti seluruh tahapan pembahasan selanjutnya, termasuk di Badan Anggaran DPRD, hingga nanti masuk ke tahap penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi. Ia menegaskan pentingnya memaksimalkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses ini.

Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Kubu Raya, Zainal Abidin, menegaskan komitmen pihak legislatif untuk mendukung perbaikan penyelenggaraan keuangan daerah. Ia berharap ke depan tidak lagi ditemukan persoalan-persoalan yang menjadi catatan dalam pengelolaan anggaran.

“DPRD akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan lebih baik dan transparan,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, sekaligus mencerminkan semangat kolaboratif antara dua pilar utama pemerintahan daerah. (Tim Liputan IKP)