Pemkab Kubu Raya Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RPJMD 2025–2029

Jumat, 11 Juli 2025 | Kubu Raya

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Kubu Raya dengan agenda penyampaian Pidato Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029, Jumat (11/7/2025) di Gedung DPRD Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya.

Rapat yang dihadiri sekitar 65 peserta tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Johan Saimima dan dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto, pimpinan DPRD, Sekda Yusran Anizam, anggota DPRD, para staf ahli, asisten, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi-fraksi

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Sukiryanto mewakili Bupati menyampaikan apresiasi atas saran, masukan, dan tanggapan seluruh fraksi di DPRD terhadap Raperda RPJMD 2025–2029. Ia menegaskan bahwa masukan tersebut sangat konstruktif dan akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum raperda disahkan.

Ia menyampaikan bahwa visi dan misi daerah telah diturunkan dalam arah kebijakan pembangunan yang selaras dengan RPJPD 2025–2045 dan agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045. Penyusunan dokumen juga telah melalui rangkaian tahapan, seperti Forum Konsultasi Publik pada 19 Maret 2025 dan Musrenbang RPJMD pada 24 April 2025.

Berikut ringkasan tanggapan terhadap fraksi:

NasDem: Pemerintah siap laksanakan visi-misi melalui perangkat daerah dan berharap pengawasan DPRD.

PDI Perjuangan: Terima kasih atas dukungan terhadap arah kebijakan RPJMD.

Gerindra: RPJMD telah sejalan dengan dokumen perencanaan jangka panjang dan nasional.

Golkar: Disusun berdasarkan isu strategis dan evaluasi RPJMD sebelumnya.

Demokrat: Disusun melalui konsultasi dan musrenbang, menjadi dasar RKPD dan APBD.

PKB: Fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi wilayah.

PKS: Misi kedua RPJMD menjawab pemerataan infrastruktur dan kebutuhan dasar.

Fraksi Nurani Amanat Pembangunan: Penyusunan memperhatikan isu global dan nasional serta akan dimonitor capaian program secara berkala.

Sinkronisasi dan Harapan Lanjutan

Sukiryanto juga menegaskan bahwa dokumen RPJMD telah diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029, RPJMD Provinsi Kalbar, dan rencana tata ruang wilayah. Ia berharap pembahasan lanjutan bersama Panitia Khusus DPRD dan tim eksekutif dapat dilakukan secara tepat waktu dan menghasilkan dokumen yang sempurna.

“RPJMD adalah instrumen penting untuk mengarahkan pembangunan lima tahun ke depan. Semoga melalui pembahasan yang produktif, kita dapat menetapkan dokumen ini sesuai jadwal,” ujarnya.

Rapat Paripurna ditutup secara resmi pada pukul 15.00 WIB oleh Ketua DPRD. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan tertib. (Tim Liputan IKP)