Pemkab Rencanakan Penataan Kembali Kawasan Jalan Mayor Alianyang

Kamis, 31 Juli 2025 | Kubu Raya

Dalam rangka menata kembali kawasan sepanjang Jalan Mayor Alianyang, Bupati Kubu Raya Sujiwo melakukan peninjauan langsung terhadap keberadaan kios pedagang kaki lima, bengkel kendaraan, serta kendaraan yang parkir di bahu jalan, pada Kamis (31/7/2025).

Peninjauan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan turut diikuti sejumlah unsur Forkopimda serta perangkat daerah. Hadir mendampingi Bupati antara lain Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, Pabung Kodim 1207/Pontianak Mayor Czi Budi Santoso, Camat Sungai Ambawang, Danramil 1207-06/Sungai Ambawang, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, awak media, serta para pelaku usaha pemilik kios dan bengkel di lokasi.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rencana Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan penataan kawasan Jalan Mayor Alianyang, yang mencakup wilayah Kecamatan Sungai Ambawang dan Kecamatan Sungai Raya.

Dalam dialog dengan salah satu pemilik kios PKL, Bupati Sujiwo menyampaikan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah penataan agar kawasan tersebut dapat kembali tertib dan nyaman bagi masyarakat.

"Kita merencanakan penataan kembali Jalan Mayor Alianyang agar tampilannya lebih tertata dan nyaman, baik bagi masyarakat Kalbar maupun pengunjung dari luar negeri. Saya akan mendorong terobosan agar kawasan ini menjadi lebih baik,” ujar Sujiwo.

Ia juga meminta camat Sungai Raya dan Sungai Ambawang untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap pemilik kios dan PKL yang ada di sepanjang jalan tersebut.

Sementara itu, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam mendukung program penataan tersebut. Dalam tinjauannya, Kapolres mencatat masih ditemukannya kendaraan kontainer yang parkir di bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

“Kami akan mengambil tindakan tegas jika pelanggaran parkir kontainer ini terus berlanjut. Polres Kubu Raya mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menata jalur hijau dan ketertiban di sepanjang Jalan Mayor Alianyang,” tegas Kapolres.

Kegiatan peninjauan yang berlangsung hingga pukul 10.40 WIB tersebut berjalan lancar dan tertib. Pemerintah daerah berharap hasil dari kegiatan ini akan menjadi awal dari proses penataan kawasan yang lebih representatif dan tertib untuk jangka panjang. (Tim Liputan IKP)