Pemkab Sosialisasi Batas Daerah Kabupaten Kubu Raya - Kota Pontianak di Desa Ampera Raya
Senin, 12 Agustus 2024 | Kubu Raya
Sosialisasi dan Koordinasi Kepada Penduduk yang Terdampak Permendagri No 52 Tahun 2020 tentang Batas Daerah Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya Desa Ampera Raya bertempat di Komplek Star Borneo Resident 7 Kecamatan Ambawang Kabupaten Kubu Raya, (Minggu, 11/8/2024).
Syarif Kamaruzaman mengatakan bahwa Pemerintah Kubu Raya melakukan pertemuan dengan warga terkait penegasan batas wilayah dan warga pun merespon adanya hal-hal yang disampaikan tersebut.
“Alhamdulillah banyak hal yang merespon terkait status wilayah ini, tapi yang namanya Pemerintah berproses berbicara hari ini kan tidak mesti hari ini untuk itu terus kita lakukan penyadaran demi kebaikkan bagi warga juga,” jelasnya.
Hal serupa disampaikan dengan Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Nurmarini bahwa terkait perpindahan status kependudukan berdasarkan asas pelaporan dan terdapat alternatif lain seperti pemindahan By System, dirinya juga mengatakan masih melakukan upaya persuasif dengan para penduduk agar bisa melakukan perpindahan penduduk secara sukarela atas asas pelaporan dan masih menunggu progres kedepan. (Tim Liputan IKP)
 Berita Terbaru
-
Musrenbang RKPD Kecamatan Kubu Bahas Prioritas Pem...
Senin, 26 Januari 2026 09:43 WIB -
Perkuat Pengelolaan Hutan, Aula LPHD Batu Ampar Di...
Senin, 26 Januari 2026 08:38 WIB -
Pemkab Kubu Raya Fokus Infrastruktur Batu Ampar
Senin, 26 Januari 2026 08:31 WIB -
Bupati Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tingkatkan ...
Minggu, 25 Januari 2026 04:20 WIB