Pemprov Kalbar Terus Berikan Dukungan Hingga Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Jumat, 11 Desember 2020 | Kalbar

Sungai Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan pada kegiatan memperingati Hari Disabilitas Internasional Tahun 2020 mengemukakan, Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat terus memberikan dukungan, perhatian serta perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi Penyandang Disabilitas.

Wagub mengatakan, ada beberapa hambatan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas antara lain hambatan lingkungan, terstruktur, perilaku dan pola pikir.

“Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat memberikan dukungan dan perhatian serta perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” ujarnya Kamis (10/12/2020).

Oleh karena itu, ditambahkan Ria Norsan, pada Tahun 2011 Indonesia meratifikasi konvensi mengenai hak-hak disabilitas, di tahun 2016, pemerintah Indonesia telah mengesahkan UU Penyandang Disabilitas yang mengakui penyandang disabilitas dan mewajibkan pemerintah memberikan perlakuan setara dengan non disabilitas.

“Jadi kita kalau mau membangun fasilitas umum seperti tempat ibadah, kita juga mesti memperhatikan kebutuhan disabilitas,“ jelasnya.

Mantan Bupati Mempawah dua periode ini menuturkan, terkait proses pembangunan dapat di artikan sebagai proses yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Baik aspek ekonomi, sosial, pendidikan, politik, kesehatan, dan aksenitas. Proses itu meliputi perencanaan implementasi, pemantauan evaluasi pembangunan tersebut.

“Adapun tentang membangun kembali kehidupan lebih baik, eksklusif lebih aksenitas dan berkelanjutan sejak Pasca pandemi covid 19 tahun 2020 dan seterusnya,” imbuhnya.

Kondisi itu lanjut wagub tidak dapat diprediksi kapan akan pulih, dan kapan akan kembali normal. namun semangat membangun kehidupan dengan rasa optimisme merupakan usaha dan upaya yang harus tetap berjalan dalam mencapai harapan hidup lebih baik untuk di masa akan datang.

“Harapan itu diantaranya antara lain mengembalikan keyakinan dan spiritual sebagai motivasi dalam mendapatkan penghargaan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang lebih baik, inkluasi lebih aksesibel, dan berkelanjutan, pasca Covid 19,” tukasnya.

Ditambahkan wagub, yang lebih mengetahui kebutuhan penyandang disabilitas adalah mereka sendiri. Maka dari itu, menghilangkan stigma negatif adalah hal yang paling pertama dilakukan. Selain itu, pemenuhan hak seperti infrastruktur, ramah disabilitas juga harus diperhatikan pemerintah.

SUMBER