Pj Bupati Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Camat Kumpai Raya

Minggu, 15 September 2024 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA - Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman meninjau kesiapan pembentukan Kecamatan Kumpai Raya di Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (14/9/2024). Kumpai Raya merupakan pemekaran dari Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Peninjauan dilakukan Kamaruzaman bersama Tim Pemekaran dan Camat Sungai Raya. 

"Karena berdasarkan Peraturan Daerah Tanggal 14 Febuari 2023 (mengenai pemekaran) ini sudah dikeluarkan dan diundangkan," kata Kamaruzaman usai peninjauan.

Kamaruzaman menuturkan peninjauan merupakan bagian dari persiapan yang dilakukan pihaknya untuk menyambut kode wilayah kecamatan yang Kan dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.

"Kami dari jajaran pemerintah kabupaten terus melakukan persiapan-persiapan supaya pada waktunya akan operasional Kecamatan Kumpai Raya ini setelah mendapatkan kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

Persiapan, lanjut Kamaruzaman, dilakukan untuk menentukan titik pembangunan kantor camat Kumpai Raya.

"Insyaallah tahun 2025 kita akan anggarkan untuk pembangunan kantor camat Kumpai Raya ini tiga miliar rupiah," ungkapnya.

Kamaruzaman berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan baik dari jajaran pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha untuk memberikan kontribusi lahan lokasi pembangunan kantor camat yang akan disusul dengan pembangunan kantor Polsek, Koramil, dan KUA. 

"Kita juga didukung dengan Anggota Dewan dari Kabupaten Kubu Raya dapil Sungai Raya yang berkontribusi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menyambut kehadiran kecamatan Kumpai Raya ini agar bisa segera diresmikan sebagai kecamatan definitif," tambahnya.

Terkait operasional Kecamatan Kumpai Raya, Kamaruzaman mengungkapkan langkah awal yang dilakukan adalah menempatkan pegawai Kantor Camat Sungai Raya untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tinggal di Desa Sungai Ambangah.

"Ada tempat yang kita siapkan. Kemudian akan segera juga kita lakukan renovasi untuk puskesmas pembantu sehingga mekanisme pelayanan masyarakat sebagai Kecamatan Kumpai Raya sudah bisa berjalan dengan efektif. Tinggal menunggu pengesahan dan izin operasional dari Kementerian Dalam Negeri," tutupnya.
Penulis (Ridwansyah)
Editor (Atik Mawarti)