Pontianak Masuk Zona Merah, Pemkot Tutup Sementara Taman Kota dan Waterfront City
Selasa, 03 November 2020 | Kalbar
PONTIANAK - Kota Pontianak bersatu zona merah, dalam kerawanan penyebaran kasus Covid-19. Bahkan kini sudah terdata sebanyak 16 kasus kematian pasien terkonfirmasi positif covid-19.
Dengan itu dalam rangka mencegah penyebaran covid-19, beberapa tempat keramaian pun dilakukan penutupan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan bahwa taman kota dan Waterfront city Pontianak ditutup.
"Taman kota dan Waterfront tutup sampai pukul 20.00 WIB. Dan akan kembali normal sampai kota Pontianak tidak zona merah lagi," ujarnya, Senin 2 November 2020.
Dengan itu, Kadishub Pontianak pun juga terus menghimbau agar penerapan protokol kesehatan covid-19 lebih ketat.
Hal itu dilakukannya tidak hanya di tempat wisata, namun juga disetiap persimpangan dengan menggunakan pengeras suara pihaknya mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan covid-19 3M.
"Mulai memperketat masyarakat yang tidak mau menggunakan masker akan dikenakan sanksi sosial atau sanksi denda," pungkasnya.
 Berita Terbaru
-
Pemerintah Kawal UMKM dari Jerat Rentenir
Sabtu, 11 Oktober 2025 09:35 WIB -
Sujiwo: Ruang Publik Diperindah, Birokrasi Harus D...
Jumat, 10 Oktober 2025 12:34 WIB -
Bupati Sujiwo Apresiasi Gerakan Pangan Murah TNI A...
Jumat, 10 Oktober 2025 10:52 WIB -
Dana Desa untuk Beasiswa, Sujiwo Apresiasi Desa Li...
Kamis, 09 Oktober 2025 08:54 WIB