Pontianak Masuk Zona Merah, Pemkot Tutup Sementara Taman Kota dan Waterfront City

Selasa, 03 November 2020 | Kalbar

PONTIANAK - Kota Pontianak bersatu zona merah, dalam kerawanan penyebaran kasus Covid-19. Bahkan kini sudah terdata sebanyak 16 kasus kematian pasien terkonfirmasi positif covid-19. 

Dengan itu dalam rangka mencegah penyebaran covid-19, beberapa tempat keramaian pun dilakukan penutupan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan bahwa taman kota dan Waterfront city Pontianak ditutup.

"Taman kota dan Waterfront tutup sampai pukul 20.00 WIB. Dan akan kembali normal sampai kota Pontianak tidak zona merah lagi," ujarnya, Senin 2 November 2020. 

Dengan itu, Kadishub Pontianak pun juga terus menghimbau agar penerapan protokol kesehatan covid-19 lebih ketat.

Hal itu dilakukannya tidak hanya di tempat wisata, namun juga disetiap persimpangan dengan menggunakan pengeras suara pihaknya mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan covid-19 3M.

"Mulai memperketat masyarakat yang tidak mau menggunakan masker akan dikenakan sanksi sosial atau sanksi denda," pungkasnya. 

Sumber Berita klik disini