Puji Pokir Dewan, Wabup Sukir Sebut Realisasi Sesuai Kemampuan Daerah

Senin, 23 Februari 2026 | Berita Pimpinan

PROKOPIM KUBU RAYA – Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027, Senin (23/2/2026). Usai rapat, Sukiryanto mengatakan pihaknya akan mencermati seluruh usulan yang menjadi Pokir tersebut. Ia mengapresiasi aspirasi yang disampaikan, namun menekankan bahwa realisasinya akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.

"Mudah-mudahan. Dan itu permintaan mereka positif, dan memang sesuai di lapangan. Sesuai dengan program yang kita miliki," ujar Sukiryanto.

Ia menjelaskan bahwa seluruh usulan masih akan melalui proses pembahasan lebih lanjut. Mengingat adanya tantangan dalam postur anggaran daerah. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan skala prioritas agar program yang dijalankan tepat sasaran.

"Makanya lagi ditimbang-timbang. Nanti kan di Banggar (Badan Anggaran) juga ikut menentukan. Dengan adanya pemangkasan Rp397 miliar, tentu ini menjadi tantangan tersendiri," tambahnya.

Ketua DPRD Kubu Raya Johan Saimima menjelaskan bahwa penetapan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan mekanisme yang diatur dalam tata tertib Dewan. Pokir tersebut merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat saat masa reses yang dilaksanakan pada awal tahun 2026, tepatnya di bulan Januari.

“Keputusan ini memang tertuang dalam tatib yang memang harus kita perjuangkan, yang mana keputusan pokir ini yang kita dapat dari aspirasi masyarakat waktu kita reses kemarin di awal tahun di bulan Januari. Saya rasa hal ini memang mekanisme yang perlu kita ambil," jelas Johan.

Terkait adanya pemangkasan anggaran daerah, Johan mengakui bahwa hal tersebut berdampak pada optimalisasi penyerapan aspirasi masyarakat. Meski demikian, pihaknya tetap mengajukan seluruh usulan yang menjadi aspirasi konstituen.

"Yang mana pengajuan ini sifatnya apa yang menjadi aspirasi masyarakat kita ajukan dulu, usulkan dulu. Berkaitan dengan kemampuan daerah, keuangan daerah, itu sudah tentu sesuai tatib," tuturnya.

Johan tidak menampik bahwa pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) akan berpengaruh terhadap laju pembangunan di Kabupaten Kubu Raya.

"Merasa terhambat? Ya pastilah, pasti. Ya karena berkurangnya TKD ini kan otomatis pembangunan daerah pasti berkurang. Laju pembangunan daerah pasti berkurang," ungkapnya.

Namun, ia menyampaikan optimisme bahwa Kabupaten Kubu Raya tetap dapat melaju dengan kepemimpinan bupati saat ini.

"Untungnya Kabupaten Kubu Raya ini melaju dengan bupati sekarang," pungkas Johan. (rdw)