Raih WTP ke-12, Sujiwo Pastikan Anggaran Tepat Sasaran
Senin, 25 Mei 2026 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya Sujiwo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Senin (25/5/2026). Dengan demikian, ini menjadi predikat WTP ke-12 kalinya berturut-turut yang diraih Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Usai menerima LHP di Aula BPK RI Perwakilan Kalbar di Pontianak, Bupati Sujiwo menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim pemeriksa BPK yang telah bekerja secara intensif, teliti, dan profesional dalam melakukan rangkaian pemeriksaan, termasuk berkomunikasi intens dengan pemerintah daerah.
“Saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalbar yang telah bekerja sungguh-sungguh. Laporan yang disampaikan hari ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen penting untuk menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Sujiwo.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk melihat apa yang sudah berjalan baik, apa yang perlu diperbaiki, dan langkah apa yang harus diambil agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sujiwo menegaskan bahwa opini atas LKPD bukanlah tujuan akhir. Tujuan utamanya adalah memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri hanya karena laporan keuangan telah diperiksa. Kita harus terus bergerak menuju pengelolaan keuangan yang lebih baik. Bagi daerah yang meraih WTP, jadikan itu motivasi untuk mempertahankan kualitas. Bagi yang belum, jadikan itu dorongan untuk berbenah,” tuturnya.
Sujiwo juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kubu Raya atas peran pengawasan dan sinergi yang terjalin selama ini. Dirinya mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan evaluasi BPK sebagai budaya kerja, bukan hanya kewajiban administratif.
“Transparansi adalah budaya, kepatuhan adalah disiplin, dan pelayanan kepada masyarakat adalah tujuan utama. Ke depan, tantangan akan semakin kompleks, sehingga pemerintah daerah harus bekerja lebih adaptif, inovatif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sujiwo berharap LHP LKPD 2025 menjadi titik penguatan komitmen bersama untuk memperbaiki setiap kelemahan, memperkuat sistem, dan memastikan setiap kebijakan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kubu Raya. (sym)
 Berita Terbaru
-
Sujiwo: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus untuk Kese...
Senin, 25 Mei 2026 09:06 WIB -
Raih WTP ke-12, Sujiwo Pastikan Anggaran Tepat Sas...
Senin, 25 Mei 2026 02:25 WIB -
BPK Kalbar Serahkan LHP LKPD 2025, Seluruh Daerah ...
Senin, 25 Mei 2026 12:56 WIB -
Pemkab Kubu Raya Dukung Pelestarian Budaya Lewat P...
Minggu, 24 Mei 2026 03:00 WIB