Sinergi Desa dan BPD Jadi Fokus Rakor Kubu Raya
Selasa, 30 September 2025 | Kubu Raya
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Rapat Koordinasi Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kubu Raya di Hotel Alimoer pada Selasa (30/9/2025). Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Yusran, Bupati menegaskan pentingnya rakor sebagai forum penyelarasan kebijakan pembangunan desa dengan visi “Kubu Raya Melaju 2025–2029”, yang menekankan pelayanan maksimal, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan ekonomi dan infrastruktur.
Bupati berpesan agar kepala desa menjaga integritas dan profesionalisme, terutama dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan, efektif, dan sesuai aturan. Ia juga menekankan peran kepala desa dalam meningkatkan pelayanan, menurunkan angka stunting, mengentaskan kemiskinan ekstrem, serta memperkuat ketahanan pangan.
Selain itu, kepala desa diingatkan untuk selalu berkoordinasi dengan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan camat agar tercipta hubungan kerja yang harmonis demi keberhasilan pembangunan desa.
Pesan khusus juga disampaikan untuk BPD. Berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, BPD diharapkan menjadi mitra kepala desa dalam menyerap aspirasi, menyusun regulasi desa, serta melakukan pengawasan tanpa menghambat pembangunan. BPD juga diingatkan agar tidak terjebak isu provokatif yang dapat merugikan masyarakat.
Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam, dalam wawancaranya menambahkan bahwa rakor ini bertujuan menjaga hubungan harmonis antara kepala desa dan BPD. Ia mengapresiasi capaian positif dua tahun terakhir, di mana seluruh desa berhasil menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa dengan baik.
“Alhamdulillah, ini indikator bahwa harmonisasi berjalan. Tidak ada lagi dinamika saling sandera dalam pelaporan. Semua desa 100 persen menuntaskan kewajiban,” jelas Yusran.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Jakariansyah mengatakan bahwa rakor juga digunakan untuk mengevaluasi program desa sepanjang Januari–Agustus 2025, sekaligus menyusun strategi kebijakan anggaran tahun 2026.
Ia menekankan pentingnya perencanaan desa yang berbasis regulasi, transparan, dan sinergis dengan BPD agar program pembangunan desa dapat berjalan efektif. (DiskominfoKKR/IKP)
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Beri Atensi Anggota PPI
Sabtu, 24 Januari 2026 09:40 WIB -
Lantik Dewas Perumda, Sujiwo: Dewas Bukan Momok
Sabtu, 24 Januari 2026 08:40 WIB -
Bupati Sujiwo Lantik Pimpinan Dua Perumda
Jumat, 23 Januari 2026 04:29 WIB -
Punya “Rumah” Sendiri, Wabup Sukir Dorong IPHI...
Jumat, 23 Januari 2026 04:12 WIB