Sujiwo: Hak dan Kewajiban ASN Harus Seimbang

Jumat, 22 Agustus 2025 | Kubu Raya

Bupati Kubu Raya Sujiwo berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Pesan tersebut ia sampaikan setelah meresmikan pengangkatan 611 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi ASN pada Jumat (22/8/2025) di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya.

Sujiwo menekankan bahwa ASN harus menyadari posisinya sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, negara sudah berusaha memenuhi hak-hak ASN dengan baik, sehingga kewajiban pun harus dijalankan secara disiplin dan penuh integritas.

“ASN Kubu Raya tidak boleh setengah hati. Hak dan kewajiban itu harus berjalan beriringan. Tunjukkan profesionalitas, berakhlak, dan jaga integritas,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sikap cepat tanggap. Sujiwo tidak ingin ada anggapan bahwa ASN baru bertindak ketika persoalan publik sudah ramai di media sosial.

“Kita harus lebih dulu hadir sebelum ada yang viral. Saya sendiri turun ke lapangan, bahkan sampai malam hari, untuk memastikan kebutuhan warga terpenuhi. Masalah daerah ini beragam, sehingga dibutuhkan kerja yang lebih dari sekadar rutinitas,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Sujiwo menegaskan keinginannya agar ASN Kubu Raya dikenal sebagai aparatur yang jujur, disiplin, amanah, dan mampu bekerja di tengah keterbatasan aturan terkait formasi maupun penempatan ASN dan PPPK.

“Bagi yang belum terakomodasi dalam formasi PPPK, tentu kita harus mencari solusi. Tidak bisa keluar dari aturan penggunaan anggaran negara, tapi ada peluang kerja sama dengan sektor swasta, dunia usaha, perkebunan, maupun perhotelan. Kita ingin mereka tetap memiliki masa depan dan pekerjaan,” ujarnya.

Mengakhiri arahannya, Sujiwo mengajak seluruh ASN untuk membuktikan pengabdian dengan memberikan pelayanan sepenuh hati bagi masyarakat Kubu Raya. (DiskominfoKKR/IKP)