TPBIS Ubah Perpustakaan dari Gudang Buku Menjadi Ruang Pemberdayaan
Rabu, 10 Juni 2026 | Kubu Raya
Kubu Raya – Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Diperpusip) Kabupaten Kubu Raya, Rudy Fitriyanto, mengatakan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) merupakan upaya untuk mengubah paradigma perpustakaan dari sekadar tempat penyimpanan buku menjadi pusat pembelajaran, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikannya pada kegiatan Sosialisasi Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) yang dibuka oleh Bunda Literasi Kubu Raya, Atzebiyatulensi Sujiwo, di Aula Balai Diklat Keuangan Pontianak, Sungai Raya, Rabu, 10 Juni 2026.
Rudy menjelaskan, perpustakaan saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan dan meminjam buku. Perpustakaan harus mampu bertransformasi menjadi ruang publik inklusif yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kualitas hidup warga.
“Perpustakaan hari ini tidak lagi sekadar gudang buku. Perpustakaan wajib berubah menjadi ruang publik inklusif yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Itulah esensi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial,” ujarnya.
Menurut Rudy, terdapat tiga perubahan besar yang menjadi fokus dalam implementasi TPBIS. Pertama, perpustakaan bertransformasi dari tempat penyimpanan buku menjadi pusat pemberdayaan masyarakat. Perpustakaan dan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) tidak hanya menyediakan layanan membaca dan peminjaman buku, tetapi juga menjadi tempat pelatihan UMKM, literasi digital, parenting, hingga pengembangan keterampilan lainnya.
Kedua, layanan perpustakaan diarahkan untuk menjangkau kelompok rentan seperti anak-anak, remaja, ibu PKK, penyandang disabilitas, pelaku UMKM, dan lansia. Dengan demikian, perpustakaan dapat menjadi sarana peningkatan kapasitas masyarakat secara lebih luas dan merata.
Ketiga, perpustakaan didorong memiliki program unggulan yang berdampak langsung kepada masyarakat sehingga mampu menghasilkan capaian yang terukur, baik dari peningkatan jumlah kunjungan, tumbuhnya UMKM binaan, maupun meningkatnya minat baca masyarakat.
Rudy menambahkan, pelaksanaan TPBIS mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Surat Edaran Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 yang mendorong transformasi TBM menjadi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Ia menegaskan, tujuan utama program tersebut adalah memperkenalkan paradigma baru perpustakaan sebagai pusat belajar dan pusat kegiatan masyarakat. Perpustakaan tidak lagi hanya menjadi tempat menyimpan dan meminjam buku, tetapi juga harus mampu memfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan hidup yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan.
“Kami ingin perpustakaan hadir lebih dekat dengan masyarakat dan mampu memberikan manfaat nyata. Perpustakaan harus menjadi ruang belajar, ruang berkarya, dan ruang pemberdayaan bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari perwakilan 18 perpustakaan desa, 18 pengurus Taman Bacaan Masyarakat (TBM), serta pegiat literasi di Kabupaten Kubu Raya.
Hadir sebagai narasumber Master Trainer Program TPBIS Wilayah Kalimantan Barat dan Widyaiswara Balai Diklat Keuangan Pontianak yang memberikan materi terkait komunikasi efektif dan pelayanan prima di perpustakaan.
Melalui kegiatan tersebut, Diperpusip Kabupaten Kubu Raya berharap seluruh perpustakaan desa dan TBM dapat memahami konsep TPBIS serta mengimplementasikannya guna menghadirkan layanan perpustakaan yang lebih inklusif, inovatif, dan berdampak bagi masyarakat. (DiskominfoKKR/IKP)
 Berita Terbaru
-
Tampilkan Anak Berkebutuhan Khusus, Wabup Sukir Ap...
Rabu, 10 Juni 2026 03:45 WIB -
Sukiryanto Apresiasi Pentas Seni Anak Berkebutuhan...
Rabu, 10 Juni 2026 02:44 WIB -
TPBIS Ubah Perpustakaan dari Gudang Buku Menjadi R...
Rabu, 10 Juni 2026 02:21 WIB -
Perpustakaan Bukan Sekadar Tempat Buku, Ini Pesan ...
Rabu, 10 Juni 2026 02:16 WIB