Umumkan Jumlah Penduduk Kubu Raya, Nurmarini: Pengambilan Data Gunakan Konsep Dejure

Rabu, 03 Februari 2021 | Kubu Raya

KUBU RAYA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, Nurmarini mengumumkan, jumlah penduduk di Kabupaten Kubu Raya hingga tahun 2020 mencapai 610.103 jiwa.

Jumlah penduduk tersebutpun, kata dia merupakan data penduduk terbaru, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester II dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Dari hasil Data Konsolidasi Bersih penduduk itu sebanyak 610.103 jiwa," ungkap Nurmarini saat penyampaian pada Pengumuman Rilis Hasil Sensus Penduduk Tahun 2020, di Kantor Bupati Kubu Raya, pada Senin 1 Februari 2021.

Nurmarini menerangkan, pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 juga, kini telah menggunakan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai data dasar.

Hal itupun bertujuan untuk mewujudkan kebijakan menuju satu data penduduk Indonesia.

"Jadi diharapkan tidak ada perbedaan data antara data yang dipublis dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dimasing-masing daerah, dengan data BPS," katanya.

"Karena memang ada perbedaan konsep didalam pengambilan data kependudukan. Kalau BPS pengambilan datanya dengan menggunakan konsep de facto. Jadi kenyataan penduduk itu sesuai dengan tempat tinggal di suatu wilayah. Sedangkan kalau dukcapil lebih kepada dejure," terangnya.(*)

Sumber Berita klik disini