WTP ke-12 Berturut-turut, Bukti Komitmen Kubu Raya Kelola Keuangan Daerah Secara Akuntabel

Senin, 15 Juni 2026 | Kubu Raya

Kubu Raya — Bupati Kubu Raya, Sujiwo menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya di Ruang Sidang DPRD, Senin, 15 Juni 2026.

Dalam pidatonya, Sujiwo menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Sebelum disampaikan kepada DPRD, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terlebih dahulu telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat untuk memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.

“Alhamdulillah, Kabupaten Kubu Raya kembali memperoleh opini WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Capaian ini menjadi kebanggaan bagi kita semua karena berhasil dipertahankan untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut,” ujar Sujiwo.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“WTP bukan sekadar prestasi administratif. Yang lebih penting adalah bagaimana anggaran yang telah dikelola benar-benar mampu menjawab kebutuhan rakyat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan selama tahun 2025, mulai dari pembangunan dan rehabilitasi jalan serta jembatan, normalisasi sungai dan saluran irigasi, hingga pembangunan infrastruktur pendukung lainnya.

Di bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berhasil meningkatkan status RSUD Tuan Besar Syarif Idrus menjadi rumah sakit tipe C guna memperluas akses dan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.

Sementara di sektor ekonomi kerakyatan, pemerintah daerah membentuk 123 Koperasi Merah Putih serta melakukan revitalisasi sejumlah pasar tradisional untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.

Usai rapat paripurna, Sujiwo menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, dunia usaha, media, dan seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Kubu Raya.

“Opini WTP ini bukan akhir perjuangan. Yang paling utama adalah bagaimana setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zulkarnain mengapresiasi keberhasilan Pemkab Kubu Raya mempertahankan opini WTP ke-12 kali berturut-turut.

“Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah agar opini WTP ini dapat dipertahankan dan pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depannya,” ujarnya. (DiskominfoKKR/IKP)