Wujudkan Zona Integritas, Inspektorat Kubu Raya Lakukan Evaluasi Lima OPD

Jumat, 11 Desember 2020 | Kubu Raya

KUBURAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendeklarasikan komitmen bersama terkait pencanangan pembangunan zona integritas, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada Kamis 10 Desember 2020

Kepala Inspektorat Kabupaten Kubu Raya HY Hardito menyampaikan bahwa, pihaknya pun akan terus melakukan pengawalan ketat demi terciptanya sistem pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien.

Dan sebagai langkah awalpun, setidaknya sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan dilakukan penilaian evaluasi, yang nantinya diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Untuk tahap awal inikan ada lima yang diajukan ke Kemen PANRB ini. Nah ini bisa kita lakukan pengawalan, penilaian sampai bulan mei biasanya," terangnya.

"Kita ajukan, nanti dari mereka selaku tim pusat akan melakukan peniaian juga setelah kita melakukan penilaian internal di tim kabupaten. Sehingga biasanya di bulan-bulan oktober sudah keluar nilainya," lanjutnya.

Terkait itu juga, Hardito mengatakan selama persiapan dalam penilaian evaluasi reformasi birokrasi, pihaknya akan terus melakukan pengawalan dan pendampingan.

"Kita dalam setiap program kegiatan yang sifatnya strategis tetap kita kawal dari awal untuk melakukan pencegahan. Sehingga jangan sampai diketahui kelemahannya itu diakhir. Jadi bisa dilakukan perbaikan dari awal, itu tujuannya," katanya.

Dan diketahui, lima OPD itupun diantaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan, lalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).(*)

Sumber Berita klik disini