Atasi Hambatan Investasi, Bupati Sujiwo Dorong Sinkronisasi Data LBS ke Kementerian ATR/BPN
Kamis, 02 Juli 2026 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan pentingnya percepatan sinkronisasi data Luas Baku Sawah atau LBS antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/)BPN). Sebab, ketidaksinkronan data saat ini berdampak terhambatnya penerbitan perizinan pemanfaatan ruang dan melambatnya arus investasi di daerah. Hal itu disampaikan Bupati Sujiwo usai melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
“Menindaklanjuti surat yang saya tanda tangani pada bulan Februari lalu. Isinya permohonan untuk dilakukan revisi terhadap LBS kita karena ini terkait langsung dengan rencana tata ruang wilayah,” kata Sujiwo yang didampingi Sekretaris Daerah Yusran Anizam dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Menurut Sujiwo, hingga kini data LBS yang dimiliki Kementerian ATR/BPN belum sinkron dengan kondisi riil di lapangan. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri, angka LBS untuk Kubu Raya tercatat lebih dari 28 ribu hektare. Sementara data eksisting di daerah hanya sekitar 10 ribu hektare.
“Kemudian kita masih perlu ada kebijakan pengurangan. Ini yang mau kita sinkronkan. Kalau ini tidak segera clear, tidak segera sinkron dan linier antara data Kementerian dengan kondisi riil di daerah, maka dampaknya negatif banget,” tegasnya.
Dampak paling nyata, lanjut Sujiwo, terjadi pada layanan perizinan. Sejumlah perizinan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang di area-area tertentu saat ini sudah mandek dan tidak dapat dikeluarkan karena sistem sudah terkunci berdasarkan data LBS dari pusat.
“Perizinan-perizinan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang itu sudah mandek. Enggak bisa dikeluarkan. Karena kan ini by system,” jelasnya.
Kondisi tersebut, terangnya, berimbas luas terhadap iklim investasi di Kubu Raya. Padahal, investasi menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Ketika perizinan tidak dapat kita keluarkan sesuai kondisi riil, maka berdampak negatif terhadap laju perkembangan investasi. Sementara kita berharap investasi ini bisa berjalan dengan baik. Kalau investasi jalan, ini kan berbanding lurus dengan percepatan pembangunan dan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Sujiwo berharap Kementerian ATR/BPN dapat segera menindaklanjuti permohonan revisi LBS tersebut agar kebijakan di pusat selaras dengan fakta di lapangan. Dengan begitu, roda perizinan bisa kembali berjalan dan target pertumbuhan ekonomi serta investasi di Kubu Raya tidak terganggu.
“Kami datang untuk memastikan ada jalan keluar. Kubu Raya butuh kepastian data supaya pembangunan dan investasi tidak berhenti hanya karena persoalan administrasi data,” pungkas Sujiwo. (sym)
 Berita Terbaru
-
Atasi Hambatan Investasi, Bupati Sujiwo Dorong Sin...
Kamis, 02 Juli 2026 08:30 WIB -
Wabup Sukir Luncurkan Lomba Video dan Foto, Dorong...
Kamis, 02 Juli 2026 08:47 WIB -
Wabup Sukir Sebut Polri-Masyarakat Mitra Tak Terpi...
Kamis, 02 Juli 2026 08:43 WIB -
Tuan Rumah KORMA, Bupati Sujiwo Ajak Bentuk Mental...
Kamis, 02 Juli 2026 08:15 WIB