Bupati Ajak ASN Di Lingkungan Pemkab Kubu Raya Bayar Zakat
Selasa, 18 Maret 2025 | Kubu Raya
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya adakan pembayaran zakat oleh Bupati Kubu Raya, Wakil Bupati Kubu Raya dan Pejabat Daerah Kabupaten Kubu Raya melalui BAZNAS Kubu Raya di Aula Kantor Bupati pada Senin, (17/3/2025).
Ditemui setelah kegiatan, Bupati Sujiwo mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka keteladanan berkaitan pembayaran zakat di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Ia menjelaskan bahwa kedepannya akan dikaji lagi terkait Perbup Pembayaran Zakat Penghasilan bagi ASN yang langsung diwajibkan untuk membayar zakat penghasilan bagi seluruh ASN dengan Nominal yang sesuai.
“Saya sebagai Bupati dan Pak Wabup akan mengawal ini sampai nanti menjadi peraturan Daerah yang mewajibkan kepada ASN di Kabupaten Kubu Raya”, ujarnya. Turut hadir Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kepala OPD dan ASN di Lingkungan Kabupaten Kubu Raya. (Tim Liputan IKP)
 Berita Terbaru
-
Dukung Disdukcapil Raih Predikat WBK
Jumat, 07 Agustus 2026 06:47 WIB -
Ikuti Evaluasi KemenPANRB, Pemkab Kubu Raya Perkua...
Jumat, 07 Agustus 2026 01:40 WIB -
CUAN di Sungai Kakap, Sujiwo Bangun Budaya Hidup B...
Jumat, 07 Agustus 2026 01:35 WIB -
Ajak Hidupkan Gotong Royong, Sujiwo Sebut Awali da...
Jumat, 07 Agustus 2026 12:50 WIB