Dukung Disdukcapil Raih Predikat WBK

Jumat, 07 Agustus 2026 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA – Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mendukung penuh upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus dimulai dari unit pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Hal itu ditegaskan Sukiryanto usai mengikuti sesi wawancara virtual bersama Kementerian PAN-RB terkait Unit Kerja Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Jumat (7/8/2026), di Ruang Pamong Praja II Kantor Bupati Kubu Raya. 

“Predikat WBK bukan sekadar target, tetapi komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang bersih, cepat, dan bebas dari praktik korupsi. Saya berharap seluruh jajaran Disdukcapil menjaga integritas dan terus melakukan inovasi,” kata Sukiryanto.

Ia menerangkan wawancara merupakan salah satu tahapan dalam proses evaluasi pembangunan Zona Integritas. Di mana tim penilai dari Kementerian melakukan pendalaman terhadap enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sukiryanto menyebut predikat WBK yang hendak dicapai menjadi pendorong bagi instansi pelayanan untuk terus menjalankan standar operasional prosedur sesuai aturan dan bebas dari pungutan liar.

“Ini menjadi motivasi kepada Dinas Dukcapil agar SOP yang ada di Dinas Dukcapil itu tetap sesuai dengan aturan dan bebas pungli,” ujarnya.

Sukiryanto mengungkapkan masih adanya keluhan terkait praktik biro jasa dalam pengurusan administrasi kependudukan. Menurutnya, hal tersebut harus diantisipasi dan disikapi.

“Takutnya di belakang itu ada biaya, sementara dari Disdukcapil tidak ada biaya. Itu yang tadi juga dibahas,” lanjutnya.

Untuk menertibkan hal itu, Sukiryanto meminta Dinas Dukcapil berkoordinasi dengan Inspektorat agar dibuatkan pola pengawasan yang jelas.

“Makanya nanti mungkin Bu Kadis dengan Inspektur Daerah membuat pola seperti apa. Supaya semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini,” katanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya Nurmarini memaparkan sejumlah inovasi dan upaya perbaikan yang telah dilakukan. 

“Di antaranya adalah penerapan layanan administrasi kependudukan berbasis digital, pemangkasan waktu layanan, transparansi biaya, hingga penguatan sistem pengaduan masyarakat,” tuturnya. (sym)