Bupati Imbau Warga Waspadai Asap Karhutla
Senin, 28 Juli 2025 | Kubu Raya
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani kabut asap yang mulai mencemari udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Ia menyatakan bahwa kondisi saat ini sudah masuk tahap darurat lingkungan.
“Kalau ada masyarakat yang masih sengaja membakar lahan, kami akan dorong penindakan tegas bersama aparat penegak hukum. Ini sudah darurat lingkungan,” tegas Sujiwo saat diwawancarai di Kantor Bupati, Senin (28/7/2025).
Sujiwo juga mengimbau masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan, untuk membatasi aktivitas luar ruangan.
“Kami minta warga gunakan masker bila harus bepergian,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya saat ini terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, BPBD, dan para relawan untuk melakukan pemadaman serta pengawasan di titik-titik rawan karhutla. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya membakar lahan juga terus digencarkan. Sementara itu, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa kualitas udara di Kubu Raya per Senin (28/7) berada pada kategori sedang, dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai angka 94, mendekati kategori tidak sehat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kubu Raya, Dedy Hidayat, menjelaskan bahwa parameter PM2.5 menjadi penyumbang utama meningkatnya pencemaran udara.
“Meski masih masuk kategori sedang, kita harus tetap waspada,” ujarnya. Ia menyebutkan bahwa wilayah yang paling terdampak asap berada di Kecamatan Sungai Raya dan sekitarnya, yang selama ini dikenal sebagai kawasan rawan karhutla. DLH terus memantau kualitas udara dan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat penanganan. (Tim Liputan IKP)
 Berita Terbaru
-
MBG Masuk Pelosok, Kubu Raya Pacu Dapur Gizi hingg...
Rabu, 13 Mei 2026 11:19 WIB -
Gerakan Bedah Rumah Kubu Raya Libatkan Dermawan
Rabu, 13 Mei 2026 03:20 WIB -
Punya Banyak Manfaat, Sujiwo Komitmen Sukseskan Pr...
Rabu, 13 Mei 2026 09:55 WIB -
Larang Aktivitas Arang Bakau, Pemkab Siapkan Tujuh...
Rabu, 13 Mei 2026 09:12 WIB