Bupati Sujiwo Lantik Pimpinan Dua Perumda

Jumat, 23 Januari 2026 | Kubu Raya

Bupati Kubu Raya Sujiwo melantik Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Menanjak Bahagia serta Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Raya untuk masa jabatan 2026–2031. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat, 23 Januari 2026.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Uray Emma Yaniaries sebagai Direktur Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia Kubu Raya dan Gunawan Putra sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Raya.

Dalam sambutannya, Sujiwo menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa sekaligus kepercayaan dari negara dan rakyat. Karena itu, ia meminta para pimpinan BUMD untuk menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Jabatan ini adalah amanah dari Tuhan dan kepercayaan dari rakyat. Karena ini BUMD, uangnya uang negara, maka harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” tegas Sujiwo.

Sujiwo menjelaskan, pembentukan Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia diharapkan mampu mengambil peran strategis sebagai mitra pelaku usaha, khususnya UMKM di Kabupaten Kubu Raya. Ia menekankan pentingnya penentuan core business yang rasional dan pengelolaan perusahaan yang profesional agar BUMD mampu mandiri secara finansial dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.

Menurutnya, keberadaan BUMD menjadi sangat penting di tengah kondisi turbulensi fiskal yang saat ini dihadapi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, dengan pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) mencapai Rp397 miliar, tertinggi di Kalimantan Barat.

“BUMD inilah yang ke depan diharapkan bisa membantu dari sisi fiskal, selain tentu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Sementara itu, terkait Perumda Air Minum Tirta Raya, Sujiwo menyebut kondisi perusahaan daerah tersebut saat ini cukup sehat dan terus berkembang. Ia meminta Dewan Pengawas yang baru dilantik agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, mencakup aspek manajerial, operasional, keuangan, serta pengelolaan aset, dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Meski berorientasi pada keuntungan, Sujiwo menegaskan bahwa Perumda Air Minum Tirta Raya tetap harus memperhatikan aspek sosial, mengingat layanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Sujiwo juga mengungkapkan bahwa Perumda Air Minum Tirta Raya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Rafa senilai hampir Rp300 miliar untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan jaringan pendukung di wilayah Sungai Rengas.

Selain itu, dukungan anggaran sebesar Rp93 miliar juga diperoleh melalui perjuangan Komisi V DPR RI.

Direktur Perumda Aneka Usaha Menanjak Bahagia Uray Emma Yaniaries menyatakan komitmennya untuk membangun fondasi dan sistem perusahaan secara matang, termasuk penerapan digitalisasi agar pengelolaan keuangan dapat dipantau secara transparan oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Ia menjelaskan bahwa Perumda Aneka Usaha memiliki tiga sektor bisnis utama, yakni perdagangan umum, perikanan, dan pengembangan sektor kelapa, yang akan dijalankan secara bertahap.

Pada tahap awal, perusahaan akan fokus pada perdagangan umum dengan mengedepankan kolaborasi bersama pelaku usaha dan UMKM di Kabupaten Kubu Raya.

Sementara itu, Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Raya Gunawan Putra menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan bersinergi dengan jajaran direksi.

Ia berharap pengelolaan perusahaan dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan daerah. (DiskominfoKKR/IKP)