Bupati Sujiwo Upayakan Solusi Bagi Pedagang yang Bangun Kios di Jalur Hijau

Rabu, 17 September 2025 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA - Selain memantau kios-kios yang ada di areal perempatan Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Bupati Kubu Raya Sujiwo juga memantau kios dan bangunan yang berdiri di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Rabu (17/9/2025). Kedua areal tersebut berada di Jalan Mayor Alianyang. Bupati Sujiwo menyatakan akan berupaya mencarikan solusi terbaik bagi para pedagang yang sudah terlanjur membangun di atas jalur hijau yang secara aturan harus steril dari bangunan apapun. 

“Sudah diberikan SP (surat peringatan) pertama. Senin depan akan ada SP dua. Saat SP dua ini, pedagang dengan kesadarannya sudah harus melakukan pembongkaran,” kata Sujiwo.

Sujiwo mengungkapkan sudah ada kesepakatan antara pemerintah kabupaten dengan para pedagang yang membangun di jalur hijau. Kesepakatan itu adalah pedagang akan membongkar bangunannya. Namun, ia menyebut pemerintah kabupaten tetap akan mengupayakan solusi dengan merelokasi pedagang ke tempat yang semestinya.

“Kita akan lokalisir di suatu tempat, nanti bentuk kiosnya juga akan kita siapkan dengan bentuk yang sama dan akan dibuat pernyataan berapa tahun mereka bisa menggunakannya. Supaya ada perencanaan untuk mencari lokasi yang permanen, yang tidak betentangan dengan aturan,” jelasnya. 

Sujiwo mengakui tidak mudah untuk melakukan penataan yang berkaitan dengan manusia. Karena di satu sisi ada aturan yang dilanggar, namun di satu sisi lain sebagai kepala daerah dirinya juga harus memberikan perhatian kepada rakyat.

“Ini antara pikiran dan perasaan harus kita gabungkan menjadi satu, barulah kita membuat kebijakan itu. Saya berterima kasih kepada pedagang yang siap membantu program pemerintah. Tidak mungkin pemerintah itu akan membuat susah rakyatnya. Kita akan carikan solusi terbaiknya,” janji Sujiwo. (jek)